
Ketua KPL Mina Sumitra, Ono Surono mengatakan, distribusi beras ini rutin dilakukan setiap tahun bagi nelayan yang menjual hasil laut di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Karangsong. Setiap nelayan memiliki jatah dari potongan lelang hasil laut sebesar 0,25 persen untuk "dana paceklik". Potongan yang terkumpul secara kumulatif kemudian dibagikan merata dalam bentuk beras.
Tahun ini, setiap nelayan mendapatkan beras sebanyak 17,5 kilogram. "Ada peningkatan jumlah beras yang dibagikan. Tahun lalu, setiap nelayan mendapat 15 kilogram. Pembagian dilakukan pada musim paceklik, biasanya saat angin barat, ketika nelayan kecil tidak bisa melaut," ujar Ono.
Dia menambahkan, penerima distribusi beras ini tak hanya nelayan yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK), tapi juga pemilik atau juragan kapal. Seluruhnya mendapat bagian yang sama, dengan kualitas yang sama juga, yaitu beras premium. Saat ini, harga beras tersebut di pasaran umum berada di rentang harga Rp 8.500 hingga Rp 9.000 per kilogram.
"Semua nelayan, baik pemilik maupun anak buah kapal dengan kapal besar dan kecil, mendapat bagian yang sama," ujar Ono.
Selain dalam bentuk beras, KPL Mina Sumitra juga membagikan uang simpanan nelayan dengan nilai total Rp 1.395.328.161. Uang tersebut disisihkan nelayan saat pelelangan ikan di TPI Karangsong dalam kurun waktu satu tahun. Setiap nelayan menyisihkan dalam bentuk potongan sebesar 0,35 persen dari hasil laut yang dilelang. "Nominalnya berbeda, tergantung hasil masing-masing kapal," kata Ono. (Pikiran Rakyat)