
Indramayu - Tersendatnya pembangunan waduk Bubur Gadung di Loyang, Cikedung, Indramayu, membuat para kuwu mendesak polres Indramayu untuk mengawal terrealisasinya proyek tersebut. Para kuwu mendesak STI dibubarkan karena dianggap menghalangi pembangunan waduk.
Para kuwu yang tergabung dalam Paguyuban Aliran Cipanas 1 yang berasal dari 7 kecamatan yakni Gabuswetan, Losarang, Kandanghaur, Cikedung, Terisi, Lelea, dan Kroya mendatangi Mapolres Indramayu terkait dengan pembangunan waduk Bubur Gadung di Desa Loyang, Cikedung, Indramayu, Rabu (28/8/13).
Ditemuai oleh Kapolres Indramayu Ajun Komisaris Besar Wahyu Bintono di aula Atmaniwhedana Mapolres Indramayu, ketua Paguyuban Aliran Cipanas 1, Endang Kuswara mengungkapkan bahwa polres Indramayu harus mengawal demi terrealisasinya proyek nasional pembangunan waduk Bubur Gadung dan menindak tegas peristiwa pada hari Minggu kemarin.
"Apapun resikonya akan kami hadapi. Waduk itu harus jadi," tegas Enda Kusawara, Kuwu Jatimulya.
Para kuwu juga menilai, aksi Serikat Tani Indramayu (STI) dianggap sebagai penghalang pembangunan waduk tersebut, sehingga pihaknya juga meminta bila perlu organisasi tersebut dibubarkan karena dianggap sudah menghalangi kebutuhan petani.
“Mereka STI (Serikat Tani Indramayu) itu sebenarnya pihak yang tidak berkepentingan yang mengatasnamakan petani. Mereka hanya membuat pembangunan waduk yang benar-benar dibutuhkan masyarakat jadi terhambat,” tukasnya.
Ia juga menegaskan dan menyatakan kesiapannya akan mengerahkan warganya untuk mengamankan proyek berskala nasional itu karena sesuai keinginan petani untuk mendapatkan pengairan secara baik di wilayah Indramayu Barat khususnya.
Sementara menurut Kuwu Loyang, Ahmad Subarjo, menjelaskan apabila waduk Bubur Gadung ini terealisasi, maka pertanian di kawasan Indramayu tengah akan dapat meningkatkan pendapatan petani dan praktis akan dapat mensejahterakan masyarakatnya.
Atas desakan itu, Kapolres Indramayu AKB Wahyu Bintono menanggapi keinginan dari para kuwu mengemukakan pihaknya tetap mengedepankan kondusifitas daerah dari gangguan keamanan dan pihaknya siap sesuai tugas pokok dan fungsinya akan melindungi dan mengayomi masyarakat.
"Hukum harus kami tegakkan, segala bentuk anarkisme tentunya akan kami tindak tegas. Hal ini demi kondusifitas daerah agar aman, tertib dan nyaman, " kata Wahyu.
Sedangkan, menurut tim advokasi STI, Sahali SH megatakan, bahwa sebenarnya aksi STI tersebut hanya menuntut proses pembangunan waduk Bubur Gadung itu, karena mengangkut lahan garapan petani.
Sebelumnya, atas aksi penyikapan terhadap pembangunan waduk tersebut, hingga kini 5 aktivis petani masih mendekam di tahanan karena dianggap menjadi dalang terjadinya aksi anarkhis.