Rabu, 12 November 2025

Pelaku Kekerasan Seksual dan Persetubuhan Anak di Bawah Umur Terancam 15 Tahun Penjara

Pelaku Kekerasan Seksual dan Persetubuhan Anak di Bawah Umur Terancam 15 Tahun Penjara

HUKUM
12 November 2025, 07:37 WIB

CuplikCom-Pelaku-Kekerasan-Seksual-dan-Persetubuhan-Anak-di-Bawah-Umur-Terancam-15-Tahun-Penjara-12112025074005-IMG-20251112-WA0001.jpg

Pelaku dan Barang Bukti di Amankan Polres Lampung Selatan (Cuplikcom/Ism)

Cuplikcom - Lampung Selatan - Dedi (40), warga Desa Bandardalam, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, terancam hukuman hingga 15 tahun penjara atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono, mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri, dalam konferensi pers yang digelar di Aula Radin Intan Mapolres Lampung Selatan, Selasa (11/11/2025).

AKP Indik Rusmono menjelaskan, pelaku dijerat dengan Pasal 6 huruf C Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) serta Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Pelaku Dedi (40) kami amankan di rumah salah satu rekannya, Udin, di Desa Sukabanjar, Kecamatan Sidomulyo, pada Sabtu, 8 November 2025 sekitar pukul 09.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah kami menerima laporan dari masyarakat dan para korban,” jelas AKP Indik Rusmono.

Menurutnya, pelaku tidak hanya melakukan kekerasan seksual, tetapi juga menipu korban dengan modus penggandaan uang. Dedi mengaku bisa melipatgandakan uang hingga Rp1,5 miliar dengan syarat korban mengikuti ritual tertentu.

“Ada dua orang ibu rumah tangga (IRT) dan tiga anak di bawah umur yang menjadi korban. Pelaku mengelabui mereka dengan dalih ritual penggandaan uang. Korban diminta mandi kembang, disetubuhi, dan menyerahkan sejumlah uang sebagai bagian dari ritual,” tambah Indik Rusmono.

Aksi tersebut bermula ketika Udin, tetangga korban, mengajak mereka untuk mengikuti ritual yang dipimpin oleh pelaku. Namun setelah beberapa hari, uang yang dijanjikan tidak kunjung berubah. Para korban kemudian melapor ke aparat desa, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti oleh warga dan pihak kepolisian.

“Saat ini pelaku beserta barang buktinya telah diamankan di Mapolres Lampung Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat Reskrim.


Penulis : Ismail
Editor : Ade Lukman

CURHAT RAKYAT

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503