
"Sahkan RUU Kamnas. NKRI adalah harga mati. Jangan sampai tangan asing terus bercokol dan menggerogoti Indonesia" ujar Ketua HMI Cabang Jakarta Raya, Zen Loilatu, Senin (29/10/12).
Zen menilai, walau ada beberapa pasal yang perlu direvisi tapi hendaknya revisi tersebut tidak menghilangkan hal prinsip didalam draft RUU tersebut, salah satunya adalah upaya pencegahan dan penyelesaian berbagai macam ancaman baik yang datang dari dalam maupun luar negeri.
Di waktu yang sama, Zuli Hadiyanto, Pengurus PB HMI Pusat, menambahkan, bahwa berbagai persoalan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini seperti separatisme, korupsi dan narkoba, konflik SARA maupun tawuran pada akhirnya cenderung mengarah pada disintegrasi bangsa. Karena itulah, tegasnya, RUU Kamnas harus didukung sebagai komitmen bersama dalam menjaga keberadaan, keutuhan dan kedaulatan bangsa dan negara Indonesia.
"DPR sebagai wakil rakyat haruslah ingat. bahwa keamanan nasional merupakan amanat konstitusi yang harus dijunjung tinggi. Negara wajib memenuhi hak-hak dasar setiap individu berupa perlindungan dari ancaman, serta berkewajiban dalam menjaga ketertiban dan keamanan, tegaknya hukum serta kedaulatan wilayah Indonesia," papar Zen.
Selain itu, Zen menjelaskan, RUU Kamnas sebenarnbya menjamin stabilitas keamanan nasional dan pengelolaan keamanan nasional dilaksanakan oleh seluruh perangkat negara serta melibatkan masyarakat.
"Pola penanggulangan ancaman nantinya bersifat terpadu, cepat, tuntas, serta terkoordinasi", tandasnya.
Sebelumnya HMI melakukan aksi damai di gedung DPR siang tadi, Senin (29/10). Puluhan mahasiswa HMI cabang Jakarta tersebut berorasi dan menyerukan segera disahkannya RUU Kamnas. Selain berorasi, massa aksi juga menyanyikan lagu kebangsaan serta berbagai lagu perjuangan lainnya, para pengunjukrasa mengakhiri unjukrasa dengan menyanyikan Lagu "Darah Juang" dan meninggalkan lokasi dengan tertib.