

Ketua PCNU Kabupaten Indramayu, KH M Mustofa (Foto: istimewa)
Cuplikcom - Indramayu - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Indramayu memberikan apresiasi penuh atas langkah progresif Pemerintah Kabupaten Indramayu yang resmi menetapkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 42 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Pesantren.
Regulasi ini merupakan aturan turunan dari Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 yang telah dinantikan oleh masyarakat pesantren.
Ketua PCNU Kabupaten Indramayu, KH. M. Mustofa menegaskan bahwa kebijakan tersebut menjadi bukti kehadiran negara dalam memperkuat eksistensi lembaga pendidikan keagamaan yang selama ini menjadi benteng moral dan kebangsaan.
“Langkah ini merupakan angin segar bagi dunia pesantren di Indramayu, sekaligus wujud nyata hadirnya negara di tengah-tengah lembaga keagamaan,” tegasnya, Sabtu (25/10/2025).
Menurut KH. Mustofa, formalitas dan legalitas yang diberikan melalui Perbup ini tidak hanya bersifat administratif, melainkan sebagai bentuk penguatan peran strategis pesantren dalam membentuk generasi yang berakhlak, mandiri, serta berjiwa cinta tanah air.
“Dengan Perbup ini, kami berharap pesantren memperoleh hak yang lebih seimbang dalam bidang pendidikan, kesejahteraan guru, hingga dukungan sarana dan prasarana,” tambahnya.
PCNU juga menekankan pentingnya pelaksanaan kebijakan tersebut secara partisipatif dan kolaboratif. Keterlibatan para kiai, ormas keagamaan, serta forum pesantren dinilai menjadi kunci agar Perbup ini benar-benar menjawab kebutuhan riil di lapangan.
“NU sebagai rumah besar ulama dan santri akan terus mengawal implementasi Perbup ini agar tetap berpihak pada kemaslahatan umat dan menjaga nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah,” ujar KH. Mustofa.
Ia berharap kebijakan tersebut menjadi momentum kebangkitan pesantren menuju kemandirian serta penguatan kontribusi bagi kemajuan daerah.
“Semoga ini menjadi jalan menuju kemuliaan ilmu, amal, dan akhlak para santri di Kabupaten Indramayu,” tutupnya.
Dengan disahkannya regulasi ini, PCNU Indramayu menilai bahwa masa depan pesantren semakin cerah, seiring meningkatnya komitmen pemerintah dalam menghadirkan kebijakan yang berkeadilan bagi seluruh elemen pendidikan keagamaan.