Rabu, 20 Agustus 2025

Larangan Memotret? Wartawan Tetap Boleh Lakukan Investigasi di Rumah Sakit

Larangan Memotret? Wartawan Tetap Boleh Lakukan Investigasi di Rumah Sakit

OPINI
28 Juni 2025, 22:04 WIB

CuplikCom-Larangan-Memotret-Wartawan-Tetap-Boleh-Lakukan-Investigasi-di-Rumah-Sakit-28062025221125-WhatsApp_Image_2025-06-28_at_19.21.07.jpeg

Larangan di Rumahsakit (Cuplikcom/Ist)

Oleh: Taufid Chaniago 
(Akademisi dari STAI Sayid Sabiq dan Jurnalis aktif di Pengurus Daerah IWO Kabupaten Indramayu Bidang Edukasi)

Kerap ditemui di dinding maupun di tembok rumah sakit tulisan "Dilarang Untuk Mengambil Gambar/Foto/Video di Area Rumah Sakit" selanjutnya dalam tulisan imbauan tersebut mencantumkan regulasi, seperti:

  1. UU No. 29 Tahun 2004 Tentang Praktek Kedokteran Pasal 48 dan 51.
  2. UU No. 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi Pasal 40

Hal tersebut sah-sah saja dilakukan oleh pihak Rumah Sakit selaku pelaku usaha, karena ingin memberikan kenyamanan maupun memproteksi kinerja seorang dokter serta kerahasiaan identitas Pasien.

Jika kita telaah, Undang-undang No. 29 Tahun 2004 tersebut berkaitan dengan kerahasiaan informasi kedokteran dan pasien. Sedangkan UU 36 Tahun 1999 menjelaskan tentang penyadapan pada jaringan telekomunikasi untuk tujuan mendapatkan informasi dengan cara tidak sah. 

Jadi undang-undang tersebut tidak ada kaitannya dengan praktik jurnalistik. Adapun bagi wartawan yang sedang melakukan investigasi di rumah sakit tetap bisa menjalankan Profesinya dengan memperhatikan rambu-rambu UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Namun apabila dengan penunjukkan identitas sebagai seorang wartawan itu menimbulkan dampak yang negatif, maka dalam pengambilan gambar/video/audio wartawan investigasi bisa melakukannya secara diam-diam. Hal ini masih diperbolehkan (di lindungi oleh UU Pers selama dokumentasi tersebut tidak disebarluaskan) serta didapati nilai urgensinya untuk kemaslahatan masyarakat, seperti membongkar kasus terjadinya mal praktek, maupun modus operandi yang berada di lingkungan rumah sakit.

Ketika data-data sudah didapatkan, sangat disarankan seorang wartawan Investigasi menjaga kerahasiaan pihak-pihak yang terlibat di rumah sakit, seperti memblurkan gambar para pihak, adanya bercak darah, bahkan bila perlu alat-alat kedokteran yang terlihat berbahaya/menakutkan.

Dalam pemberitaannya, cukup dengan menampilkan gambar ilustrasi, atau potongan gambar/video yang sudah dilakukan proses editing atau penyensoran sebelumnya. Dalam kasus ini, kesantunan, norma dan etika sangat perlu dilibatkan dalam proses produksi berita. hal tersebut dalam rangka meminimalisir persoalan yang terjadi dikemudian hari.

Adapun master gambar, video dan audio cukup disimpan dengan baik, mungkin sewaktu-waktu bisa dijadikan pembuktian di muka publik atau di hadapan pengadilan. Tentunya penunjukkan data tersebut harus dipertimbangkan terlebih dahulu jangan sampai sembarang orang mengetahuinya sehingga data tersebut bisa disalah gunakan.***

 


Penulis : Opini
Editor : Almak

CURHAT RAKYAT

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah