

(Zul.Cuplik.com)
Cuplik.com.Tanggamus-- Puluhan warga Pekon Negri Agung Kecamatan Bandar Negri Semuong,datangi Inspektorat Kabupaten Tanggamus Pertanyakan Bantuan Langsung Tunai(BLT) Tahap tiga tidak kunjung direalisasikan oleh Pihak Pekon. Senin/12/4/2021
Dijelaskan Rusdi selaku Koordinator Warga Pekon Negri Agung Kecamatan Bandar Negri Semuong dengan sejumlah awak media, sebanyak 113 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Pekon Negeri Agung,dari bulan Oktober tahun 2020 sampai Desember 2020 sebesar Rp101.700.000 belum disalurkan oleh pihak Pekon," Jelasnya
Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 113 KPM dari bulan Oktober tahun 2020 sampai Desember tahun 2020 sebesar Rp. 33.900.000 tidak kunjung direalisasikan oleh pihak pekon Negri Agung, sementara menurut data yang kami peroleh dari Kecamatan Bandar Negri Semuong bahwa dana BLT tersebut sudah dicairkan dari pihak Bank namun tidak dibagikan ke warga penerima manpaat,"ungkapRusdi
berdasarkan data dan bukti dari Kecamatan Bandar Negri Semuong itu warga penerima manpaat melaporkan Oknum Kepala Pekon ke unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Tanggamus pada bulan Februari 2021 yang lalu,dan hari ini kami warga penerima BLT yang belum dicairkan mendatangi inspektorat untuk menanyakan bagai mana perkembangan masalah indikasi penyimpangan Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebanyak 113 yang hingga Bulan April 2021 ini belum juga direalisasikan,
Hal senada juga disampaikan oleh salah satu warga Pekon Negri Agung saat diwawancarai Awak Media, kami merasa dibohongi oleh Pihak Pekon karena menurut datanya Dana BLT tahun 2020 itu sudah dicairkan namun tidak sampai di kami sebagai penerima, kami ada datanya dan sudah kami cek ,Dana BLT Tahun 2020 itu sudah dicairkan oleh pihak Pekon, ini datanya sembari menunjukan data yang ia miliki,
"kami warga penerima manpaat BLT Pekon Negri Agung ini berharap agar masalah ini betul betul diproses agar ada titik terang masalah BLT yang belum disalurkan oleh pihak Pekon Ke kami sebagai penerima.kata Warga Negri Agung
Sementara saat dikonfirmasi Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus, Gustam Apriansyah menyampaikan, laporan mereka disampaikan ke Polres Tanggamus dan Inspektorat nerima pelimpahan laporan untuk ditindaklanjuti oleh karenanya kami akan lakukan pemanggilan terhadap Kepala Pekon Negri Agung untuk dan meminta data-data pendukung, dan bagai mana mekanisme pembagiannya Dana BLT tersebut ke Keluarga Penerima Manpaat,"Tegasnya
“kami akan meminta bukti transfer dan dilanjutkan klarifikasi ke masyarakat, siapa yang sudah dan belum menerima dan hasilnya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum,” jadi kami berharap warga Pekon Negri Agung dapat bersabar namun kami berjanji akan segera menangani lapor ini.(ZL)