
Kejadian perkara terjadi sekira pukul 11.30 WIB Senin 23 Nopember 2015, telah terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh sekolompok orang tak dikenal dengan menggunakan cadar atau penutup wajah sebanyak sekitar 15 orang semuanya berjenis kelamin laki-laki, terjadi di desa Plawangan blok Perempatan kecamatan Bongas kabupaten Indramayu.
Peristiwa terjadi pada saat korban mengendarai sepeda motor yang di depannya ada gambar pasangan calon bupati Toto-Rastawi (Tora) nomor urut 2 disobek oleh sekelompok pelaku, kemudian korban diberhentikan dengan cara mengejar dan memepet sepeda motor korban, kemudian korban dipukuli dengan menggunakan kayu, batu, dan tangan yang mengakibatkan korban merasa kesakitan dan memar di kepala.
Korban adalan Rusman (39), seorang pria yang cacat tuna wicara (gagu) asal desa Ilir kecamatan Kandanghaur Indramayu. Saat ini kasus tersebut sedang ditangani kepolisian setempat. Diketahui, korban ketinggalan dengan rombongannya untuk menuju ke tempat acara.
Kanit Reskrim Polsek Bongas Indramayu, Aiptu Sutarko SH menjelaskan, pihaknya sudah menerjunkan beberapa tim gabungan dari Polres Indramayu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan untuk diusut sampai tuntas.
"Dilihat dari kejadiannya, Ini diduga ada dua motif, politik dan pidana. Kami fokus ke pidananya saja, ini melanggar KUHP pasal 351 dan pasal 170 tentang penganiayaan bersama-sama. Kita masih investigasi, kita akan tindak sampai tuntas. Ancamannya 5 tahun penjara," paparnya, Selasa (24/11/15).
Terkait dugaan motif politik, pihak kepolisian akan melakukan koordinasi dengan pihak Panwaslu kecamatan Bongas Indramayu.
"Nanti kita akan koordinasi dengan Panwas," jelasnya.
Sutarko juga menjelaskan, kasus ini akan dibantu oleh pihak lain seperti Polres Indramayu. Ia menargetkan dalam waktu dekat kasus ini harus diusut karena untuk efek jera.
"Dalam waktu dekat kami akan usut sampai tuntas," tandasnya.
Sementara keluarga korban, bapak Brata meminta agar kasus ini diusut tuntas hingga pelaku ditemukan dan diberi hukuman sesuai aturan yang berlaku.
"Ini harus diusut tuntas. Kalau misalnya tidak, maka ini urusannya lain," katanya.