

Pilwu Indramayu Serentak 2025 (Cuplikcom/Ist)
Cuplikcom - Indramayu - Tahapan pelaksanaan pemilihan kepala desa atau Pemilihan Kuwu (Pilwu) di kabupaten Indramayu 2025, masuk pada tahapan seleksi Calon Kuwu (Calwu) yang lebih dari 5 (lima) calon. Pada tahapan ini dinilai sangat rawan adanya konspirasi dan transaksi, karena Panitia Seleksi (Pansel) akademik yang ditunjuk tidak melibatkan para akademisi dan praktisi dari kampus lain.
Hal itu dipertanyakan oleh akademisi dari IAI Pangeran Dharma Kusuma atau Kampus Putih Indramayu, Dr. Zamzami, SH, MA. Pihaknya menyampaikan keberatan atas pelaksanaan seleksi Calwu yang dinilai tidak sesuai dengan semangat demokrasi, keadilan, dan tranparansi publik.
"Dari dulu itu-itu aja. Kampus lain jarang dilibatkan. Padahal di Indramayu kampus tidak hanya Unwir," ujar Zamzami kepada media, Rabu (12/11/2025).
Seperti diketahui, berdasarkan Keputusan Bupati Indramayu nomor 100.3.3.2/Kep.488/DPMD/2025 tentang Panitia Seleksi Akademik Pemilihan Kuwu Serentak Tahun 2025, yang ditandatangani Bupati Indramayu Lucky Hakim pada 23 September 2025, menyebutkan bahwa susunan Panitia Seleksi Akademik dari unsur birokrasi dan kampus Universitas Wiralodra (Unwir).
Menurut Zamzami, mekanisme tersebut dinilai kurang transparan dan tidak mencerminkan semangat kolaboratif antar lembaga pendidikan tinggi di daerah. Ia menilai, seharusnya seleksi Calwu menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara seluruh kampus di Indramayu, bukan justru menimbulkan kesan eksklusifitas pada satu institusi.
"Secara SDM, kampus lain juga banyak yang mumpuni," jelas Zamzami.
"Kalau kesannya eksklusif, ini kan sangat rawan adanya potensi konspirasi dan transaksi politik," imbuhnya.
Selain itu, Zamzami menilai, jika proses seleksi tersebut melibatkan kampus-kampus lain dan tokoh masyarakat, dapat memperkaya proses penilaian, sehingga hasil seleksi benar-benar mencerminkan aspirasi serta kualitas terbaik dari seluruh calon kuwu yang ada.
Sehingga ia berharap agar panitia seleksi maupun pihak berwenang dapat meninjau kembali mekanisme pelaksanaan seleksi tersebut dan membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi seluruh elemen akademisi di Indramayu.
“Kami menghormati Unwir sebagai tuan rumah, tetapi seleksi dengan jumlah calon lebih dari lima orang, mestinya melibatkan akademisi lintas kampus serta tokoh masyarakat. Hal ini penting untuk menjaga objektivitas dan kredibilitas hasil seleksi,” pungkas Zamzami.
Sebelumnya, menurut data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Indramayu, tercatat ada 122 pendaftar dari 17 desa yang akan diseleksi, yakni:
Proses seleksi akademik dijadwalkan berlangsung pada 14 hingga 18 November 2025. Para calon kuwu akan melalui seleksi tes tertulis dan wawancara yang bertempat di kampus Unwir.