
"Bisa jadi NasDem akan non-fraksi, jika komunikasi kita dengan partai lain tidak selesai," ujar Sekretaris DPD Partai NasDem kabupaten Indramayu, Eryani Sulam, Senin (18/8/14).
Pasca dilantiknya anggota DPRD Indramayu, partai NasDem yang merupakan salah satu partai yang tak memenuhi syarat mendirikan fraksi ini, mengaku sudah berkomunikasi dengan tiga calon fraksi yakni PDI Perjuangan, PKB, dan fraksi gabungan (Demokrat dan Hanura).
Menurutnya, dipilihnya tiga calon fraksi tersebut dinilai karena ada kesamaan visi misi khususnya untuk melakukan perubahan di Indramayu.
"Nasdem berharap koalisi ini menjadi titik awal untuk perubahan Indramayu dalam pemilihan bupati 2015, dan untuk adanya perubahan Indramayu harus berawal dari pemimpinnya dulu," terang anggota DPRD Provinsi Jabar terpilih 2014-2019 dari Dapil Indramayu-Cirebon ini.
Meski begitu, kepentingan politik partai tentu akan menghalangi kesepakatan untuk berkoalisi, sehingga pihaknya siap memilih non-fraksi jika buntu dalam kesepakatan.
Hal itu dipaparkan berdasarkan UU MD3 nomor 27 tahun 2009 dan UU yang baru 2013 yang mengisyaratkan bahwa fraksi bukanlah termasuk kelengkapan DPRD.
"Hak-hak yang dimiliki DPRD itu ada pada anggota dewan bukan fraksi, karena fraksi itu bukan menjadi kelengkapan dewan," terangnya.
"Hak yang melekat itu, baik hak protokoler maupun hak keuangan itu ada pada anggota dewan," imbuhnya memperjelas.
Namun, ia berharap pihaknya bisa bergagung dengan fraksi lain guna mempermudah dalam menyampaikan aspirasi rakyat Indramayu.
"Kita akan melaksanakan rapat pleno internal untuk memutuskan dengan siapa akan bergabung. Aturannya memang boleh bergabung dengan gabungan fraksi atau fraksi sendiri," pungkasnya.