Cuplik.Com - Indramayu - Anggota dewan PDIP terpilih menilai bahwa pelantikan anggota DPRD Indramayu di Pendopo kantor bupati Indramayu merupakan bentuk pelecehan terhadap lembaga wakil rakyat, pasalnya lembaga DPRD seharusnya netral dan tidak boleh ada intervensi dari eksekutif (bupati).
"Saya Sangat sangat menolak, dari sisi etika tidak etis. Ini pelecehan. Seolah-oleh kami ada di ketiak pendopo. Jelas ini ada kejanggalan," tegas H Rokhman, anggota DPRD terpilih dari PDI Perjuangan Dapil Indramayu III, kamis (7/8/14).
Menanggapai alasan panitia penyelenggara (Sekwan) yang mengatakan bahwa hal ini sudah kebiasaan lama, H Rokhman menilai bahwa alasannya sangat tidak rasional, pasalnya kebiasaan lama yang salah mestinya harus segera diubah.
"Itu alasannya tidak rasional. Kalau itu kebiasaan lama, maka harus dibongkar. Jangan membiasakan sesuatu yang tidak benar," tegasnya.
Senada dengan itu, H Sirojuddin, kader PDIP yang terpilih dari Dapil Indramayu I ini menambahkan, bahwa prosesi pelantikan anggota DPRD mestinya dilakukan di tempat netral. Pasalnya tidak ada di daerah lain pun yang seperti terjadi di Indramayu.
"Jelas saya tidak setuju, tempatnya harus di DPRD, kalau tidak di tempat yang netral, apapun risikonya. Karena ketika saya konfirmasi di Cirebon, mereka juga diadakan digedung dewan," paparnya.
Untuk itu, Sirojuddin berencana akan menggalang pernyataan penolakan ke semua anggota dewan terpilih.
"Nanti akan saya komunikasikan dengan yang lain, bahkan dengan lintas partai," tandasnya.