Logo Pemda Indramayu (cuplikcom/ist)
Cuplikcom - Indramayu - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu membukukan catatan terbaik dalam hal pengelolaan keuangan. Sebanyak empat kali berturut-turut, Pemkab Indramayu meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). WTP itu diraih Pemkab Indramayu mulai tahun 2021 hingga 2024.
Opini BPK ini sekaligus mempertegas bahwa Pemerintah Kabupaten Indramayu menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) atau Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Opini WTP empat kali berturut-turut untuk Pemkab Indramayu itu dibenarkan oleh Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Ahmad Syadali. Ia menyebut, opini WTP dari BPK terakhir diperoleh untuk laporan pengelolaan keuangan tahun 2024.
"Betul, empat kali berturut-turut. Terakhir untuk tahun 2024, dimana opininya disampaikan BPK pada tahun 2025 ini. Jika dirunut, WTP berarti sejak 2021 sampai 2024," ungkap dia, Senin, 26 Mei 2025.
Ia menjelaskan, penilaian BPK meliputi tiga hal yakni aspek keuangan, sistem pengendalian intern dan audit kepatuhan. Tiga aspek tersebut menjadi dasar penilaian hingga akhirnya menerbitkan opini WTP.
Ditambahkannya, hasil positif tersebut menjadi pemacu bagi pihaknya untuk terus melakukan perbaikan terhadap hal yang masih kurang maksimal dalam tata kelola keuangan pada tahun-tahun mendatang.
"Ini merupakan hasil kerja bersama seluruh SKPD dan bentuk tanggung jawab kami dalam mengelola keuangan publik dengan sebaik-baiknya. Kami akan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah," tukas dia.