Sejak itu pula, pendapat tentang kebebasan pers terbelah. Satu pihak menolak adanya surat izin terbit, sensor, dan pembredelan, namun di pihak lain mengatakan bahwa kontrol terhadap pers perlu dilakukan. Sehingga Pers saat ini tidak harus menempuh SIUPP (Surat Izin Usaha Penerbitan Pers) sesuai dengan Permenpen 01/1984 Pasal 33h. Dengan definisi "pers yang bebas dan bertanggung jawab", SIUPP dianggap sebagai lembaga yang menerbitkan pers dan pembredelan sehingga control social menjadi lemah.
Hal itu disampaikan Pimpinan Umum koran harian Fajar Cirebon, Diding Karyadi, ketika meresmikan Kantor Biro Indramayu "Fajar Cirebon", Sabtu (26/4) kemarin, Ia mengatakan Media sekarang bebas melakukan kontrol sosial, tetapi harus mengedepankan etika dalam jurnalis.
"Pers bukan hanya alat kontrol sosial, tetapi juga sebagai media pendidikan dan pengawalan masyarakat, yang berpegang pada lima prinsip jurnalisme, yaitu akurat, obyektif, fair, seimbang dan tidak memihak. Kelima prinsip itu menjadi pegangan kerja sehari-hari para jurnalis dalam wawancara mengumpulkan dan menulis berita,"Kata Diding Karyadi.
Ditambahkannya, kepercayaan masyarakat menjadi modal utama bagi berkembangnya Harian Umum (HU) Fajar Cirebon dalam menyuguhkan informasi daerah-daerah di seluruh Wilayah III Cirebon khususnya di Indramayu, sehingga dibukanya kantor baru Biro Indramayu yang sangat representative berlokasi di Jl. Bypass Soekarno Hatta No.119 - Indramayu, diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk bekerjasama dalam hal kebutuhan, sirkulasi, publish iklan dan sebagainya.
"Dengan dibukanya kantor Biro Indramayu, kami yakin perkembangan Fajar Cirebon dibeberapa daerah akan mengalami pengembangan yang pesat, sehingga target 2015 harus menjadi media local nomor satu di wilayah III Cirebon,"ungkapnya.
Dikatakannya, perkembangan sirkulasi di Indramayu, sudah merangkak dan akan mengimbangi wilayah Cirebon dan Majalengka, maka dengan kondisi itulah pada usia tahun pertama HU Fajar Cirebon pada posisi ke tiga, tahun kedua pada posisi ke dua dan tahun ketiga menjadi kebanggaan masyarakat.
Acara tersebut, selain dihadiri oleh perwakilan dan manajemen pusat HU Fajar Cirebon, juga dihadiri oleh para rekan-rekan jurnalis (wartawan) media lainnya yang ada di wilayah Indramayu.
Sementara itu, Kepala Biro Indramayu, Ihsan Mahfudz (Kang Ichank), HU Fajar Cirebon tetap memerlukan dukungan dari semua pihak, dan kepada karyawan/i agar tetap menjalankan tiga hal dalam melaksanakan tugas dilapangan yakni Santun, Intlektual, dan Profesional.
"Saya berharap kepada teman - teman dalam menggali informasi dan sebagainya agar selalu menjalankan tiga hal yaitu santun, intelektual, dan profesional atau SIP," kata Ichank.
Pihaknya mengajak kepada seluruh media yang ada di Indramayu untuk bersama-sama bekerja secara professional, dan tetap menjalin tali silaturahmi antar sesama.
Harian Umum Fajar Cirebon sendiri lahir pada tanggal 02 Mei 2012, bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional yang diilhami oleh sebuah keuletan seorang tokoh bernama Ki Hajar Dewantoro. Fajar Cirebon adalah Koran Cirebon Pertama yang dipimpin oleh seorang wanita penerima anugerah pengusaha muda mandiri terbaik tingkat nasional 2013 kategori bidang usaha industry perdagangan dan jasa, Dea Angkasa Putri Supardi, dibawah naungan PT. Bakti Juang Charuban.
Sebagaimana diketahui Koran Fajar Cirebon, berada di lima wilayah, yaitu Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Kuningan.