"Kebijakan menaikan harga BBM bersubsidi bukan wewenang Sekretariat Gabungan (Setgab) partai-partai politik pendukung pemerintah, melainkan wewenang pemerintah. Artinya, sekali pun ada anggota koalisi menolak rencana menaikkan harga BBM bersubsidi, sikap yang demikian sama sekali tidak mengurangi wewenang pemerintah menaikan atau menurunkan harga BBM bersubsidi," ujar Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, Minggu (16/6/13).
Menurutnya, isu seputar rencana kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi, belakangan ini menjadi bias, karena pemerintah cenderung menjadikannya sebagai persoalan koalisi partai-partai pendukung pemerintah.
"Padahal, jelas bahwa menaikan harga BBM adalah sepenuhnya wewenang pemerintah untuk menyelamatkan kekuasaannya dari kebangkrutan," jelasnya.
Apalagi, lanjutnya, dalam APBN 2013, pemerintah sudah diberi ruang untuk melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi. Persoalannya akan segera tuntas dan berkepastian, jika pemerintah mau dan berkeberanian politik untuk menggunakan wewenangnya itu.
"Muncul kesan bahwa menetapkan harga baru BBM bersubsidi menjadi bertele-tele dan menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu. Bertele-tele karena pemerintah semula beralasan menunggu persetujuan DPR atas proposal Dana Kompensasi. DPR sudah membahas proposal ini, dan mayoritas sudah mengisyaratkan persetujuan," terangnya.
Namun, kata dia, kegaduhan yang tidak perlu marak terjadi hanya karena pemerintah mencemaskan perbedaan sikap di antara Parpol pendukung pemerintah. Pasalnya, di ruang publik, isunya sudah keluar dari konteks, bahkan melebar hingga ke persoalan porsi menteri di Kabinet.
"Sangat memprihatinkan karena kebijakan menaikkan harga BBM dipersepsikan sebagai wewenang Parpol anggota koalisi pendukung pemerintah. Seakan-akan, kalau anggota koalisi belum satu suara, kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi menjadi tidak sah," katanya.
"Cara pemerintah mengelola isu tentang rencana kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi benar-benar tidak produktif dan tidak edukatif karena mengaburkan hakikat wewenang pemerintah," pungkasnya.