Hal itu diungkapkan atas pemanggilan Polres Indramayu hari ini, Kamis (24/1/13) kepada Wahyudin alias Gawok, Korwil Mundu SBA-KASBI (Serikat Buruh Anggota KASBI), terkait aksi 3 Nopember 2012 lalu di Pertamina EP Mundu.
Pertamina melaporkan tentang tuduhan penganiyayaan dan perusakan orang atau barang. Sebelumnya Pemangilan pertama yang awalnya menjadi saksi kini meningkat menjadi tersangka.
Menurut Sahali SH, Sekjen Barisan Opisisi Rakyat (BOR) Indramayu, status ini merupakan strategi pertamina yang bersekongkol dengan Polisi untuk melemahkan gerakan buruh dari sisi hukum.
"Ketika pertamina sebagai pelapor untuk memanggil temen-teman serikat buruh pengurus dan anggota. Ini pelemahan adalah serikat buruh," ujar Sahali saat ikut mendampingi buruh di Polres Indramayu.
Padahal, lanjutnya, polisi dari sisi penegakkan hukum khususnya di Indramayu, sampai hari ini masih memiliki segunung PR kasus-kasus penting yang merugikan rakyat, seperti misalnya kasus korupsi, namun itu diabaikan.
Oleh karenanya, sikap polisi yang hingga saat ini dinilai terus meladeni Pertamina, merupakan perselingkuhan untuk melemahkan serikat buruh di Indramayu.
"Ini jelas upaya perselingkuhan antara polisi dan pertamina atau pengusaha dalam arti pelemahan serikat buruh," pungkas pria yang berprofesi advokat ini.