
Direktur Migrant Care, Anis Hidayah mengecam pemerintah Indonesia atas tindakan turut mengkriminalisasi tiga TKI di Malaysia yang ditembak mati oleh Polisi Diraja Malaysia.
"Penembakan tersebut merupakan extra judiciary killing (pidana berat) yang merupakan pelanggaran HAM serius,"ujar Anis Hidayah, Kamis (21/6).
Diketahui sebelumnya, Mabes Polri mengumnumkan bahwa Tiga Tenaga Kerja Indonesia (TKI), masing-masing Sumardiono (34), Marsudi (28) tahun, dan Hasbullah (25), tewas ditembak di bagian dada oleh polisi Malaysia, kemarin Selasa (19/6), pukul 04.30 waktu setempat. Pengakuan pihak Malaysia Penembakan itu terjadi akibat tiga TKI tersebut terlihat akan membobol dinding rumah warga.
Oleh karenanya, Anis mendesak pemerintah, agar tidak ikut mengkriminalisasi peristiwa tersebut, justru pemerintah harus mempertanyakan secara serius kepada pemerintah Malaysia karena seenaknya menembak mati.
"Mestinya pemerintah RI melakukan protes, langkah-langkah penyelidikan untuk penuntasan kasus penembakan tersebut melalui proses hukum," tegasnya.
"Kasus ini juga sekaligus melawan lupa bahwa penembakan terhadap tiga TKI asal NTB beberapa waktu yang lalu belum tuntas," tandasnya.