"Investigasi dan forensik saja sudah sesuatu yang berbeda. Saya menduga ketidakpercayaan diri itu disebabkan karena tiga orang penanggungjawab tim, yakni: Nyoman Wara, Novy Gregory Antonius, dan Harry Purwaka tidak mempunyai kulaifikasi sebagai auditor forensik. Karena mereka tidak mempunyai sertifikat CFE (Certified Fraud Examiner)," papar Inisiator Hak Angket dan Anggota Timwas Century Bambang Soesatyo, Sabtu (24/12).
Awalnya Bambang merasa informasi yang diterima dari internal BPK, audit investigasi Century pertama lebih dahsyat, karena saat itu BPK dipimpin Anwar Nasution. Namun saat BPK akan melakukan Audit Forensik, Anwar lengser, dan BPK mulai menunjukan gelagat perubahan sikap.
"Ada indikasi bahwa pimpinan BPK yang sekarang berada dalam tekanan. Faktor inilah yang diduga kuat mereduksi hasil audit forensik," tegas politisi Golkar itu.
Namun Bambang tidak berputus asa, pihaknya akan terus berjuang mengungkap kasus ini hingga selesai, meski internal DPR sendiri banyak yang berupaya menutup-nutupi kasus ini. "Kami di DPR tentu tidak akan tinggal diam kendati ada juga politisi di DPR tanpa malu-malu menggalang 'pengaburan' atas tindak kejahatan dalam proses bailout Bank Century yang diduga merugikan keuangan negara Rp.6,7 triliun," katanya.
Sehingga, tidak tertutup kemungkinan DPR akan mendorong penggunaan Kantor Akuntan Publik Internasional seperti kasus Bank Bali. Hal ini penting, untuk menghindari benturan kepentingan para pemangku jabatan baik di pemerintahan, DPR maupun di BPK sendiri, demikian Bambang melanjutkan.
Lebih dari itu, Timwas DPR mengaku akan terus berkoordinasi dengan KPK agar ada jaminan bahwa proses hukum skandal ini tidak menemui jalan buntu.
"Apalagi KPK sendiri diketahui sudah menggenggam bukti tentang aliran dana talangan itu. Pimpinan KPK yang baru bisa memeriksa ulang seorang pejabat BI yang diduga cukup mengetahui aliran dana talangan Bank Century," pungkasnya.