"Eskalasi politik (legislasi) untuk 2012 lebih 'membara', karena terang benderang berbicara soal kepentingan multi pihak, mulai dari partai politik, KPK, dan LSM," ujar Direktur Monitoring, Advokasi dan Jaringan Pusat Studi Hukum & Kebijakan Indonesia (PSHK), Ronald Rofiandri, Sabtu (17/12/11).
Menurutnya tiga RUU yang akan ramai adalah RUU Pemilu Anggota Legislatif (Aleg), RUU KPK, dan RUU Ormas. Sebab kepentingan dari RUU tersebut bisa saling terkait, sikut menyikut dan entah akan jadi seperti apa.
"Kalau berbicara potensi bonsai membonsai kewenangan ataupun ancaman terhadap kehidupan berserikat, berpeluang muncul di RUU KPK dan RUU Ormas. Sedangkan RUU Pemilu Aleg, polarisasi kepentingan antar parpol tentunya tajam sekali.
Sedangkan, lanjutnya, Kesamaan dari ketiga RUU tersebut, akan mempertontonkan gesekan kepentingan secara signifikan.
"Setidaknya RUU Pemilu Aleg dan RUU Ormas bisa lebih awal diketahui arahnya. RUU KPK baru akan muncul di 2012," tandasnya.
Diketahui RUU Pemilu Aleg, salah satu arah yang sudah jelas adalah akan mengancam kondisi Setgab atau Koalisi partai di parlemen yang saat ini sudah menunjukkan adanya perpecahan yang tak terhindarkan. Sementara untuk RUU Ormas, tarik menarik kepentingan terutama dalam hal sumber dana dan pengkebirian perserikatan, menjadi ancaman LSM-LSM dan para donor asing.
Belum lagi, strategi kekuasaan seperti apa, untuk membungkam Aktivis, LSM, DPR dan masyarakat agar tidak ada upaya impeachment (pemakzulan) atau penggulingan rezim.
Pengalihan isu? politik pencitraan? loby-loby partai? tukar menukar isu?, tentu akan semakin berwarna, menarik sekaligus mendebarkan. Tunggu saja.