Rabu, 8 Oktober 2025

Menkumham Dinilai Semau Gue Soal Moratorium Remisi

Menkumham Dinilai Semau Gue Soal Moratorium Remisi

HUKUM
8 Desember 2011, 01:32 WIB
Cuplik.Com - Jakarta - Menteri Hukum dan HAM baru, Amir Syamsudin dicecer pertanyaan, diminta mengklarifikasi soal adanya kejanggalan atas kebijakan pelaksanaan moratorium remisi untuk napi korupsi dan terorisme. Menkumham dinilai 'semau gue' dalam mengeluarkan kebijakan.

Hal itu diungkapkan pada Rapat Kerja (Raker) Menkumham dengan Komisi III pada Rabu, (7/12), mendiskusikan persoalan moratorium, Komisi III meminta penjelasan berkaitan diskresi yang diberlakukan kepada narapidana korupsi dan teorisme.

"Saya heran, kenapa pak Amir membatalkan SK Pembebasan bersyarat yang telah diteken oleh menteri sebelumnya, ada apa ini. Bukankah para napi telah menerima SK tersebut, lantas kenapa sekarang dibatalin oleh menteri yang baru. Diskresi yang retroaktif seperti akan merusak kepastian hukum di Indonesia", ujar Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Al Habsyi, di Gedung DPR RI, Rabu (7/12).

Aboe Bakar menyesalkan keluarnya Keputusan Menkumham Nomor: M.HH-07.PK.01.05.04 Tahun 2011, menurutnya ada kejanggalan pada surat tersebut. Surat yang ditanda-tangani Amir Syamsudin pada 16 November 2011 itu pada pokoknya mencabut Keputusan Menkumham sebelumnya -Patrialis Akbar- yang berkaitan dengan pembebasan bersyarat, tujuan dari surat ini adalah membatalkan pembebasan bersyarat yang belum dilaksanakan.

"Konsideran dua surat tersebut sama, yaitu UU No 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan, PP No 32 Tahun 1999 Tentang Syarat Dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan dan Peraturan Menkumham Nomor: M.HH.01.PK.05.06 Tahun 2008. Ini kan aneh, konsideran hukumnya sama, namun kenapa out put-nya berbeda," kata Kapoksi Komisi III dari Fraksi PKS itu.

Untuk itu, Aboe mempertanyakan tentang kedua konsideran yang sama dengan output berbeda itu, menurutnya, berarti yang berjalan adalah penafsiran pejabat dalam menggunakan kewenangannya.

"Di sini penguasa melakukan penafsiran aturan sesuka hatinya, lantas di mana prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Saya khawatir bila hal ini dibiarkan akan menjadi abuse of power, bayangkan kalo setiap pejabat menafsirkan aturan semau gue," jelas Anggota DPR dapil Kalimantan Selatan I itu.

Meski demikian, pada prinsipnya Aboe sepakat dengan usulan Menkumham itu, namun cara yang digunakan sangat bertentangan dengan etika hukum di Indonesia. "Saya sepakat dengan ide pak menteri, tapi caranya jangan gini dong," pungkasnya.

Penulis : Dewo
Editor : Dewo

Tag :

CURHAT RAKYAT

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128