"Metode itu (Pos P2MA) memperingatkan kepada kita, bahwa masih ada kelemahan-kelemahan yang secara faktual tedapat penyelewengan kebijakan anggaran," Ujar Pimpinan Panitia Akuntabilitas Publik (PAP) DPD. Abdul Ghafar Usman, di Gedung DPD RI, Kamis (6/10/11)
Ghafar menilai pos pengaduan itu hanyalah sebagai metoda untuk menampung semua praktik-praktik yang selama ini dianggap sebagai penyelewengan terhadap anggaran.
"bahwa kita di DPD dan DPR mempunyai fungsi kepengawasan, Ada tiga model, langsung, tidak langsung dan dicari, oleh karena itu Pos P2MA merupakan salah satu metoda saja. Adanya mafia anggaran Itu karena adanya penyelewengan kebijakan," tegasnya.
Dia juga mengakui banyaknya laporan-laporan yang masuk dari daerah adanya indikasi mafia anggaran. Untuk itu Ghafar berharap kepada semua pihak untuk menilai positif dan mendukung adanya pos P2MA itu.
"Justru itu kita harus berfikir positif, karena jika memang masih ada laporan-laporan yang terjadi penyelewengan, itu berarti kita harus intropeksi menuju kesempurnaan, jadi jangan berfikir negatif," tegas Anggota Komite IV DPD RI Dapil Propinsi Riau itu.
Selain itu, lanjutnya, adanya mafia anggaran bukan berarti Undang-Undangnya salah, tapi implementasinya kurang ketat untuk diawasi, dan personalnya harus bertanggungjawab.
"Bukan berrati mereka tidak paham, tapi, karena manusia itu sifatnya pelupa, dan jika dilupa-lupakan itu yang berbahaya," tandasnya.