

Cuplikcom - Indramayu - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Ono Surono, S.T, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) operasi tambang ilegal galian C di Desa Mekarwaru, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, pada Senin (17/11/2025) pagi. Tindakan tegas ini diambil setelah pihaknya menindaklanjuti keluhan masyarakat mengenai gangguan lingkungan dan memastikan tidak adanya izin resmi dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat.
Sidak ini dilakukan setelah menerima laporan dari warga setempat. Ono Surono menyebutkan bahwa aktivitas pertambangan ilegal tersebut telah menimbulkan dampak lingkungan yang signifikan, mulai dari polusi debu, jalanan kotor, hingga lumpur yang mengganggu mobilitas dan kesehatan masyarakat sekitar. Berdasarkan laporan awal, terdapat setidaknya tiga lokasi galian yang beroperasi tanpa izin di wilayah tersebut.
Dalam sidak tersebut, Ono Surono tidak datang sendiri. Ia didampingi oleh Anggota DPRD Indramayu, H. Edi Fauzi, S.I.P, serta perwakilan dari sejumlah instansi terkait, termasuk Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat, KPH (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Indramayu, Perhutani Jabar Banten, dan Polhut. Kehadiran tim gabungan ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Provinsi dan pihak terkait dalam menangani kegiatan penambangan tanpa izin.
Ono Surono membenarkan bahwa setelah dilakukan pengecekan ke Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, dipastikan bahwa tidak ada satupun dari tiga lokasi tambang yang beroperasi di Mekarwaru memiliki izin resmi. Ia juga menyoroti tindakan yang dilakukan oleh Dinas ESDM pada malam sebelumnya.
"Semalam kemarin Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat turun tapi sayangnya tidak dilakukan police line dan penyegelan," ungkapnya.
Melihat situasi tersebut, Ono Surono kembali hadir pada pagi hari bersama tim gabungan untuk memastikan operasi benar-benar dihentikan. Dalam kunjungannya, ia menyampaikan pesan tegas kepada para pelaku usaha.
"Kita cek untuk memastikan dan memang, informasinya ini akan dijadikan lahan sawah tapi ya tidak harus pake ini juga," kata Ono.
Ia memastikan agar Pemprov Jawa Barat bersama pihak kepolisian memastikan bahwa kegiatan penambangan ilegal ini tidak lagi berjalan.
"Sehingga ya tentunya kita ingin pastikan Pemprov Jawa Barat dengan kepolisian memastikan bahwa ini tidak berjalan dan sambil melihat suatu proses perizinannya yang akan ditempuh, sehingga supir-supir pun siap untuk kembali, ekskavator pun siap kembali, pemilik juga sadar betul tadi, termasuk pengusahanya juga," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ono Surono menjelaskan bahwa ia tidak hanya ingin menghentikan, tetapi juga ingin memastikan adanya solusi jangka panjang. Ia menyinggung kebutuhan galian untuk beberapa industri di Indramayu.
"Tinggal kebutuhan terkait dengan galian untuk beberapa industri Indramayu harus dipastikan perizinannya ditempuh," tegasnya.
Hal ini sekaligus mendorong agar proses perizinan yang sah dapat segera ditempuh oleh para pelaku usaha.
Sidak ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku usaha tambang ilegal di Jawa Barat. Penekanan dari Wakil Ketua DPRD Jabar ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan memastikan seluruh kegiatan pertambangan di Indramayu, khususnya galian C, berjalan sesuai dengan koridor hukum dan tidak lagi merusak lingkungan serta mengganggu kenyamanan masyarakat.