

(Cuplikcom/Ist)
Cuplikcom - Bandar Lampung - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali melakukan rotasi jabatan di lingkup pejabat eselon II. Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Supriyanto, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) kepada tiga pejabat, Jumat malam (31/10/2025).
Penyerahan SK berlangsung di Ruang Way Halim, Hotel Horison, Bandar Lampung, usai pelaksanaan uji kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).
Ketiga pejabat yang ditunjuk masing-masing:
Rahmat Hadi Wijaya sebagai Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (SK Nomor 800.1.11.1/492/V.05/2025);
Djuanda sebagai Plt Kepala Dinas Perhubungan (SK Nomor 800.1.11.1/493/V.05/2025); dan
Devi Arminanto sebagai Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (SK Nomor 800.1.11.1/494/V.05/2025).
Ketiga SK tersebut ditetapkan pada 31 Oktober 2025. Dengan diterimanya SK tersebut, ketiganya resmi menjalankan tugas sebagai pimpinan perangkat daerah masing-masing.
Menariknya, seluruh pejabat yang ditunjuk sebelumnya menjabat sebagai sekretaris di dinas yang kini mereka pimpin, sehingga diharapkan dapat langsung beradaptasi dan menjaga kesinambungan kerja organisasi.
Sekda Supriyanto menegaskan, penunjukan Plt dilakukan sebagai langkah strategis agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal, terutama dalam percepatan penyelesaian program kerja menjelang akhir tahun anggaran.
“Pekerjaan sudah di depan mata, harus diselesaikan. Koordinasikan dengan semua pihak, kuatkan pembinaan ke dalam, dan maksimalkan personel yang ada. Mereka bukan orang baru, hanya tambahan tugas ke atas,” ujar Supriyanto.
Ia juga mengingatkan agar pejabat Plt yang baru segera menyesuaikan diri dengan tanggung jawabnya serta menjaga stabilitas dan kinerja organisasi.
“Jangan ada keraguan dalam langkah-langkahnya, karena tanggung jawabnya sudah pada mereka yang ditunjuk sebagai Plt,” tegasnya.
Penyerahan SK Plt ini menjadi bagian dari langkah konsolidasi dan penguatan kinerja Pemkab Lampung Selatan dalam menjaga keberlanjutan pelayanan publik serta mendukung efektivitas pelaksanaan program prioritas daerah di penghujung tahun 2025.