Rabu, 8 Oktober 2025

GNPK-RI Somasi CV Curtina Prasara Diduga Lakukan Pungli

GNPK-RI Somasi CV Curtina Prasara Diduga Lakukan Pungli

HUKUM
16 Juni 2025, 20:41 WIB

CuplikCom-GNPK-RI-Somasi-CV-Curtina-Prasara-Diduga-Lakukan-Pungli-16062025204700-IMG-20250616-WA0153.jpg

Ketua GNPK RI Kota Tegal (Cuplikcom/ist)

Cuplikcom - Kota Tegal - Pimpinan Pusat Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) layangkan Surat Somasi hukum yang ditujukan kepada Direktur CV. Curtina Prasara, yang beralamat di Perum Sumbodro Kav. 30, Kelurahan Kejambon, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal.

Surat Somasi hukum dengan Nomor : 017/ SOMASI / GNPK-RI Pusat / VI / 2025 ditanda tangani langsung oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat GNPK-RI, H. M. Basri Budi Utomo, AS.,SE.,SIP di Pekalongan pada Jumat, 13 Juni 2025.

Dalam keterangannya, Ketua Umum Pimpinan Pusat GNPK-RI H. M. Basri Budi Utomo, AS.,SE.,SIP,  mengatakan somasi hukum ini kami layangkan atas dasar aduan masyarakat terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli) pada pengelolaan parkir RSUD Kardinah Kota Tegal yang diduga dilakukan oleh CV. Curtina Prasara.

"Saat ini, antara CV. Curtina Prasara dengan RSUD Kardinah masih dalam proses hukum di pengadilan, dan belum ada kepastian hukum tetap (inkracht). Jadi, pungutan parkir yang sampai dengan saat ini dilakukan oleh CV. Curtina Prasara tidak ada legal standingnya alias sebagai pungutan liar/pungli, terhitung sejak tanggal 01 Maret 2025 sesuai yang tertuang didalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pengelolaan parkir, Nomor : 415.1/013/2022 - Nomor : 283.KT/RS/01/2022, tanggal 01 Maret 2022 jo Adendum Kesatu (Ke-I) Nomor : 415.1/005.F/II/2024 - Nomor : 283.KT/RS.02/2024 tanggal 1 Februari 2024," kata Basri, Senin 16 Juni 2025.

"Kami menduga adanya tindak pidana korupsi atau perbuatan melawan hukum, kepada Direktur CV. Curtina Prasara agar dalam jangka waktu 7 x 24 jam dapat mengosongkan dan menyerahkan lahan parkir berikut operasionalnya kepada pihak RSUD Kardinah Kota Tegal, sampai adanya kepastian hukum tetap atas berakhirnya masa jangka waktu Perjanjian Kerja Sama (PKS)," tegas Ketua Umum Pimpinan Pusat GNPK-RI H. M. Basri Budi Utomo, AS.,SE.,SIP. 

Terpisah, Plt. Direktur RSUD Kardinah Kota Tegal, M. Zaenal Abidin, S.KM.,MM menyampaikan bahwa pengelolaan parkir tidak dikelola internal rumah sakit, melainkan dikelola pihak ketiga dalam hal ini CV. Curtina Prasara melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) tahun 2022. Kemudian di tahun 2023 ada komitmen perluasan dengan tempat parkir bertingkat. 

"Tapi pada kenyataannya, pihak ketiga sampai sekarang belum juga membangun parkiran bertingkat," katanya. 


Penulis : Wurdiyanto
Editor : Almak

Tag :

CURHAT RAKYAT

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128