

Pengumuman rekrutmen KPPS oleh Panpilwu Desa Krimun Kecamatan Losarang (Cuplikcom/apip)
Cuplikcom - Indramayu - Penyelenggaraan Pemilihan Kuwu (Pilwu) tahun 2025 diwilayah Kabupaten Indramayu dilakukan secara serentak. Terdapat 139 desa yang akan melaksanakan pencoblosan pada tanggal 10 Desember 2025 nanti.
Persiapan teknis dan non teknis terus dikebut oleh Panitia Pemilihan Kuwu (Panpilwu) demi suksesnya gelaran pesta demokrasi tingkat desa ini. Seperti salah satunya yang terpotret dari kegiatan yang dilaksanakan oleh Panpilwu Desa Krimun, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu.
Menurut Ketua Panpilwu Desa Krimun, pada saat ini ia bersama anggota Panpilwu lainnya sedang mempersiapkan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS). Dan pelaksanaan dari kegiatan rekrutmen KPPS tersebut dimulai dari tanggal 3 - 11 Nopember 2025.
Dalam sebuah infografis kegiatan rekrutmen KPPS Pilwu Desa Krimun tercantum beberapa kriteria bagi masyarakat yang berminat untuk menjadi bagian KPPS. Diantaranya adalah ;
1. Penduduk Desa Krimun.
2. Pendidikan Minimal SMP/Sederajat.
3. Usia Minimal 17 Tahun s/d 55 Tahun.
4. Setia Kepada Pancasila Sebagai Dasar Negara, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, BHINEKA TUNGGAL IKA dan Cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
5. Mempunyai Integritas Pribadi yang Kuat, Jujur dan Adil.
6. Tidak menjadi Tim Sukses calon kuwu atau sebutan lainnya.
7. Berdomisili dalam wilayah kerja TPS masing-masing.
8. Sehat secara jasmani dan rohani dengan dibuktikan Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas setempat.
"Untuk Desa Krimun kita akan siapkan sebanyak 9 TPS sesuai dengan juknis yang ada," kata Sunendi Ketua Panpilwu Desa Krimun, Kamis (30/10)3025).
"Rekrutmen anggota KPPS ini dibuka nanti mulai dari tanggal 3 sampai dengan tanggal 11 Nopember 2025. Bagi warga Desa Krimun yang memenuhi kualifikasi, silahkan mendaftar di sekretariat Panitia, tempatnya disebelah kantor Kuwu Desa Krimun" tambahnya
Sekedar diketahui, sampai dengan ditutupnya waktu pendaftaran bakal calon Kuwu (Kepala Desa) Desa Krimun pada beberapa hari yang lalu, tercatat di Panpilwu Desa Krimun ada 2 orang pendaftar maju untuk menjadi Calon Kuwu. Bakal Calon Kuwu pendaftar pertama bernama Toiman dan pendaftar keduanya adalah bernama Rusjaya.