Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (Cuplik.com/Fanny Nurul)
Cuplikcom-Jakarta-Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta agar 5 pengikut Rizieq yang juga menjadi tersangka kasus kerumunan juga mengikuti langkah yang diambil pimpinan ormas FPI itu.
"Wajib meneladani MRS (Muhammad Rizieq Shihab) datang sesuai aturan hukum," kata Sahroni kepada wartawan, Sabtu (12/12/2020).
Sahroni menyebut kelima tersangka itu seharusnya juga datang ke Polda Metro Jaya tanpa perlu diberikan imbauan. Ia pun menanti kehadiran kelima pengikut HRS itu.
"Tidak perlu diimbau lagi karena sudah jelas Polri menyampaikan sikap tegasnya untuk menangkap orang-orang yang tidak datang untuk panggilan," ucapnya.
"Kita tunggu yang berlima hadir dengan segera," imbuhnya.
Seperti diketahui, Rizieq Syihab mendatangi Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020) sekitar pukul 10.24 WIB. Setiba di Polda Metro Jaya, Habib Rizieq sempat mengacungkan jempol.
Selain Habib Rizieq ada 5 orang lain yang menjadi tersangka yaitu Haris Ubaidillah selaku ketua panitia acara, sekretaris panitia inisial A, MS selaku penanggung jawab bidang keamanan, SL selaku penanggung jawab acara, dan HI selaku seksi acara. Polisi sendiri sudah melakukan gelar perkara pada Selasa (8/12).