Rabu, 8 Oktober 2025

Kembali ke Indonesia, Rizieq Syihab dinilai Hancurkan Penanganan Covid-19

Kembali ke Indonesia, Rizieq Syihab dinilai Hancurkan Penanganan Covid-19

HUKUM
27 November 2020, 20:53 WIB

CuplikCom-Kembali-ke-Indonesia,-Rizieq-Syihab-dinilai-Hancurkan-Penanganan-Covid-19-27112020205550-20201127_205248.jpg

Pimpinan Ormas FPI Rizieq Syihab, saat Tiba di Bandara Soetta, Selasa (10/11/2020) (Cuplik.com/ M.Riko Indrianto)


Cuplikcom-Jakarta-Kepulangan Habib Rizieq Shibab (HRS) ke Tanah Air dinilai justru menimbulkan klaster baru COVID-19. Tiap acara yang dilakukan HRS selalu mengundang kerumunan massa.

Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran mengatakan kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab telah menghancurkan upaya pemerintah dalam menangani COVID-19. Menurutnya, acara yang dilakukan HRS telah membuat kerumunan massa dan menyebabkan klaster baru penyebaran COVID-19.

"Nah, tiba-tiba datang bikin kerumunan. Hancur semuanya. Lah terus, masa saya harus diam saja?" katanya, Kamis (26/11).

Ditegaskannya, kerumunan massa itu membuat usaha pemerintah memerangi COVID-19 menjadi sia-sia. Padahal, pemerintah telah menggelontorkan dana besar yang mencapai Rp685 triliun.

"Itu kalau bikin pondok, enggak tau deh sudah berapa pondok (yang terbangun)," terangnya

Mantan Kapolda Jawa Timur itu menyebut pihaknya tak pernah melarang aktivitas dakwah atau Maulid Nabi Muhammad SAW. Namun, syaratanya acara tersebut tidak melanggar protokol kesehatan.

Dia pun mencontohkan acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Jawa Timur beberapa waktu lalu. Acara itu diikuti oleh ribuan orang. Namun, tidak melanggar protokol kesehatan, karena dilakukan secara daring.

"Jadi semua kembali ke niatnya. Kalau niatnya buat kemaslahatan, buat kebaikan, dan tebar kasih sayang. Kalau niatnya buruk, kalau dibungkus pakai apa pun seolah-olah itu baik, cover akhlak, agama, ya akal sehat pasti bisa mengatakan," ucapnya.

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol CH Patoppoi memberi sinyal akan menjadikan HRS sebagai tersangka kasus kerumunan di Pondok Pesantren Alam Agrikultural Markaz Syariah DPP FPI, Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor, Jumat (13/12) lalu. Kasus kerumunan di Megamendung telah ditingkatkan menjadi penyidikan.

"Penyidik akan melakukan penyidikan, akan memberitahu kejaksaan, dan berproses sampai nantinya kegiatan gelar penetapan tersangka," katanya.

Pihak yang berpotensi sebagai tersangka yakni penyelenggara kegiatan, bahkan juga pemilik lokasi Pondok Pesantren Alam Agrikultural Markaz Syariah DPP FPI.

"Kemungkinan yang melakukan pidana, istilahnya potensi suspect (tersangka) itu penyelenggara, atau mungkin berdasarkan alat bukti mungkin bisa ke pemilik atau pendiri pondok pesantren (jadi tersangka)," katanya.

Dikatakannya, pemilik pondok pesantren itu diduga adalah RHS. Berdasarkan penyelidikan, menurutnya, HRS telah mendirikan pondok pesantren itu sejak 2012 silam.

"Kita temukan dugaan bahwa pemilik pondok pesantren itu adalah HMR (Rizieq Shihab), yang didirikan sejak tahun 2012. Upaya imbauan oleh Satgas COVID-19 tidak dipatuhi, jadi kegiatan tetap berlangsung," katanya.

Meski begitu, dia menyebut bahwa pondok pesantren diperbolehkan beroperasi di Bogor. Namun berdasarkan aturan Bupati Bogor, pondok pesantren tidak diperbolehkan menerima kunjungan. Selain itu, kegiatan HRS dihadiri sekitar 3.000 orang. Padahal, menurutnya aturan Bupati Bogor mewajibkan kegiatan harus dibatasi jumlah pengunjungnya maksimal 50 persen dari total kapasitas atau maksimal sebanyak 150 orang.

"Penyidik telah memutuskan bahwa telah ditemukan dugaan peristiwa pidana, bahwa diduga ada upaya menghalang-halangi penanggulangan wabah, dan penyelenggara kekarantinaan kesehatan," ungkapnya.

Dalam kasus ini, polisi menggunakan Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit menular, Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan, dan Pasal 216 KUHP. 


Penulis : M Riko Indrianto
Editor : Ade Lukman

CURHAT RAKYAT

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah