Selasa, 17 Juni 2025

Panwaslu Akan Bertindak, Tunggu Alat Bukti dari Pelapor

Panwaslu Akan Bertindak, Tunggu Alat Bukti dari Pelapor

POLITIK
29 Juli 2015, 23:06 WIB
Cuplik.Com - Indramayu - Ketua Panwaslu Indramayu, Supandi menerima laporan dari mantan sekretaris partai Demokrat Indramayu, pihaknya akan menindaklanjuti jika semua kelengkapan dua alat bukti sudah terpenuhi.

"Ada laporan dugaan pelanggaran pidana pilkada. Laporan itu kami terima, katanya ada semacam terjadi mahar politik," katanya usai BAP pelapor di kantor Panwaslu Indramayu, Rabu (29/7/15). (Baca: Diduga Ada Mahar Politik, Mantan Sekretaris Demokrat Melapor ke Panwas)

Ia menjelaskan, pelapor selain memberikan laporan, juga harus menyertakan dua alat bukti yang cukup. Sementara ini, menurutnya pelapor belum bisa melengkapinya, termasuk untuk menghadirkan para saksi atas dugaan tersebut.

"Kami belum dapat menindaklanjuti laporan ini selama belum ada dua alat bukti dan keterangan saksi yang dapat diterima," terangnya.

Supandi mengingatkan, menurut aturan yang berlaku, pelapor punya waktu 3 (tiga) hari untuk melengkapi kekurangannya.

"pelapor punya waktu tiga hari setelah diterimanya laporan untuk melengkapi," jelasnya.

Supandi menjelaskan, dugaan yang dilaporkan terkait tindakan yang dilarang oleh pasal 47 UU nomor 8 tahun 2015 tentang Pilkada. yakni berbunyi:

Pasal 47:
(1) Partai Politik atau gabungan Partai Politik dilarang menerima imbalan dalam bentuk apapun pada proses pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
(2) Dalam hal Partai Politik atau gabungan Partai Politik terbukti menerima imbalan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Partai Politik atau gabungan Partai Politik yang bersangkutan dilarang mengajukan calon pada periode berikutnya di daerah yang sama.
(3) Partai Politik atau gabungan Partai Politik yang menerima imbalan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) harus dibuktikan dengan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
(4) Setiap orang atau lembaga dilarang memberi imbalan kepada Partai Politik atau gabungan Partai Politik dalam bentuk apapun dalam proses pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
(5) Dalam hal putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap menyatakan setiap orang atau lembaga terbukti memberi imbalan pada proses pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota maka penetapan sebagai calon, pasangan calon terpilih, atau sebagai Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota atau Wakil Walikota dibatalkan.
(6) Setiap partai politik atau gabungan partai politik yang terbukti menerima imbalan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dikenakan denda sebesar 10 (sepuluh) kali lipat dari nilai imbalan yang diterima.

Selanjutnya, pihak Panwas akan melakukan koordinasi dengan Gakumdu (Gabungan penegakan hukum terpadu) yang terdiri dari pihak Kepolisian, Kejaksaan, dan Panwaslu.

"Saya akan mengundang Gakumdu untuk gelar perkara apakah ditindaklanjuti apa tidak," pungkasnya.


Penulis : Dewo
Editor : Dewo

Tag :

CURHAT RAKYAT

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.