
Deklarasi tersebut sudah dilaksanakan di Desa Puntang Losarang Indramayu, Rabu (12/3/13). Acara ini dihadiri kurang lebih 100 karyawan dan pekerja, dihadiri pula Ketua Umum PP KASBI Jakarta, Nining Elitos.
Menurutnya, Alasan dari pembentukan Serikat Pekerja ini, selain menjadi wadah konsolidasi para pekerja Keramik Indonesia juga untuk melindungi hak buruh yang saat ini sedang genting.
"Ini sebagai bentuk perlindungan hak-hak pekerja, baik dari sisi hukum maupun kesejahteraan para pekerja," jelasnya.
Salah satu anggota SBKI, Wahyu mengatakan bahwa sebelum terjadi konflik pemecatan terhadap dua orang pekerja, SBKI sudah terbentuk namun belum resmi, dan saat terjadi perselisihan antara massa pro perusahaan dan yang kontra, justru menjadi pemicu untuk mempercepat dideklarasinya SBKI secara resmi.
"Itu menjadi semacam ujung tombak percepatan peresmian SBKI," jelasnya.
Ia juga menambahkan, di dalam perusahaan sudah ada Serikat, namun itu tidak banyak membantu hak-hak pekerja karena disinyalir lebih pro terhadap segala bentuk putusan dan peraturan perusahaan.
Dalam pembentukan dan peresmian SBKI-KASBI ini, disepakati bersama, Udin sebagai Ketua SBKI, Wakil Ketua oleh Wahyu, dan untuk sementara membawahi sekitar 100 pekerja.