
Hal itu kembali diungkapkan oleh Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Indramayu, kali ini Anna Sophanah diduga memiliki ijazah palsu tingkat Sekolah Menengah Atas yang digunakan sebagai persyaratan saat mencalonkan diri sebagai anggota DPRD II Kabupaten Indramayu pada Pemilu 2009.
"Indikasinya Aspal juga. Masih dalam pendalaman soal Anna (Bupati Indramayu). Belum untuk dipublikasikan," papar Bupati LIRA Indramayu, Solihin, Senin (10/12/12).
Solihin menjelaskan singkat, Anna Sophanah pernah sekolah Sekolah Pendidikan Kesehatan (SPK) di Yogyakarta (setingkat SMA). Namun, kata Solihin, Anna tidak sampai lulus dan pulang ke Indramayu kemudian mengikuti Ujian Persamaan (Uper).
"Diduga Upernya Aspal (Asli tapi palsu) juga," tegas Solihin.
Menyikapi polemik dugaan ijazah Yance dan Anna Sophanah, Sekjen Barisan Oposisi Rakyat (BOR) Indramayu, Sahali, ikut angkat bicara.
"Kalau memang benar polemik ijazah palsu itu melanda, tugas kepolisian atau penyidik yang harus serius. Karena hal ini menjadi tugas mereka dalam menegakkan aturan hukum, sehingga masyarakat Indramayu tidak terombang-ambing dengan opini yang berkembang serta mendapatkan hak atas informasi yang benar," ujarnya saat yang ama di lain tempat.
Menurut Sahali, yang juga sebagai Kepala Divisi Hak Sipil dan Politik LBH Bandung menegaskan, seharusnya temuan tersebut harus direspon secara serius oleh penegak hukum, dalam hal ini kepolisian serta kejaksaan yang menjadi penyidik wajib melakukan penyidikan sesuai dengan tugasnya yang diatur dalam UU.
"Terlepas dari apakah polemik itu benar atau tidak, temuan informasi ini harus dijelaskan oleh aparatur penegak hukum Yang berawal dari tugas penyelidikan (KUHAP) oleh kepolisian dan kejaksaan selaku penyidik," jelasnya.
Diketahui, saat ini Anna Sophanah masih tercatat sebagai mahasiswi Universitas Wiralodra (Unwir) Indramayu pada Fakultas Hukum.