Kamis, 30 Oktober 2025

Polisi Panjat Tower Tangkap Pencuri Kabel di Lampung Selatan

Polisi Panjat Tower Tangkap Pencuri Kabel di Lampung Selatan

HUKUM
30 Oktober 2025, 00:49 WIB

CuplikCom-Polisi-Panjat-Tower-Tangkap-Pencuri-Kabel-di-Lampung-Selatan-30102025005727-FunPic_20251030_005352377.jpg

Tiga Pelaku dan Barang Bukti di Amankan Polres Lampung Selatan (Cuplikcom/Ist)

Cuplikcom - Lampung Selatan - Aksi nekat tiga pelaku pencurian kabel di area tower telekomunikasi milik PT Huawei Tech Investment di Desa Canggung, Kecamatan Rajabasa, berhasil digagalkan berkat kerja sama cepat antara warga dan aparat kepolisian, Rabu (29/10/2025) dini hari.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Indik Rusmono mengatakan, ketiga pelaku masing-masing berinisial AS (21), H (26), dan AL (26), warga Merak Belantung, Kecamatan Kalianda. Saat ini ketiganya telah diamankan di Mapolres Lampung Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Petugas bersama warga berhasil menangkap pelaku beserta dua rekannya tidak jauh dari lokasi, berikut mobil yang digunakan untuk beraksi,” kata Indik saat dikonfirmasi.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita satu unit mobil pikap Suzuki Carry warna hitam dan satu buah tang jepit berwarna merah yang digunakan saat beraksi.

Peristiwa bermula ketika seorang teknisi PT HUP menerima notifikasi alarm dari sistem keamanan tower sekitar pukul 03.24 WIB. Bersama rekannya, teknisi itu segera menuju lokasi dan mendengar suara gaduh di sekitar area tower.

“Saksi sempat memukul pagar besi sambil berteriak ‘maling!’ untuk menarik perhatian warga sekitar,” jelas Indik.

Tak lama kemudian, warga mendapati satu orang pelaku masih berada di atas tower, sementara dua lainnya berusaha melarikan diri menggunakan mobil pikap hitam. Petugas gabungan dari Polsek Kalianda dan Sat Samapta Polres Lampung Selatan yang tiba di lokasi langsung melakukan pengejaran.

Salah satu pelaku yang masih bertahan di atas tower sempat menolak turun hingga akhirnya petugas memanjat tower untuk mengamankannya.

AKP Indik Rusmono menegaskan, ketiga pelaku dijerat Pasal 53 juncto Pasal 363 KUHP tentang percobaan pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Ia juga mengapresiasi kesigapan masyarakat yang turut membantu kepolisian menggagalkan aksi kejahatan tersebut.

“Ini bukti bahwa sinergi antara warga dan aparat sangat efektif dalam mencegah tindak kriminal. Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi,” pungkasnya.


Penulis : Ismail
Editor : Ade Lukman

CURHAT RAKYAT

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503