Anggota Komisi Hukum DPR RI, Eva Kusuma Sundari, mengungkapkan bahwa tempat bukanlah menjadi sebab hilangnya percaloan, melainkan perlu adanya perbaikan pada akar permasalahannya.
"Tempat tidak akan menghilangkan praktek transaksi (calo mafia anggaran) jika sistemnya tidak berubah. Jika ditutup, ya pindah tempat dong. Jadi penyelesaian calo anggaran harus di hulunya," ujarnya, Sabtu (25/2).
Perbaikan sistem yang dimaksud itu, menurut Eva dimulai dari pembatasan wewenang dan perbaikan akuntabilitas, seperti transparansi, partisipatoris, dan ketersediaan data yang dibutuhkan dari semua wilayah. Fokusnya adalah pada hasil Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) yang diambil dari dasar kebutuhan riil masyarakat.
"Silahkan legislatif menitipkan via jalur ini. Ketika list kebutuhan sudah ada, jangan dimentahkan oleh Kemenkeu yang mendistribusikan duit tidak berbasis kebutuhan Musrenbang," jelas politisi PDI perjuangan itu.