
Seperti diketahui Wakil Ketua BK DPR RI, Siswono Yudhohusodo meminta Cafe "Bengawan Solo" yang terletak di depan gedung nusantara II DPR RI ditutup, permintaan itu didukung oleh Ketua DPR RI, Marzuki Alie.
"Itu alasan orang yang mungkin dulunya lulusan 'SLB' Sekolah Latah Banget. Masa cafe itu yang dituduh menjadi penggalang percaloan," ujar Sekretaris Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, Sabtu (25/2).
Menurutnya, pernyataan menutup cafe tersebut adalah prematur, sebab cafe tersebut tidak ada kaitannya dengan calo mafia anggaran dan hanya menjadi korban belaka.
"Kalo Ketua BK masih ngotot, Gedung DPR nya saja yang dibongkar. Masa cafe yang hanya sekedar menginduk ke gedung DPR yang dibongkar. kapanpun, di manapun, siapapun, jika anggota DPR yang berniat menjadi calo maka tempat tidak jadi masalah." tegasnya.
Pada saat yang sama dengan senada, Koordinator Divisi Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggara (FITRA), Uchok Sky Khadafi, menegaskan bahwa semua tempat adalah sangat berpotensi menjadi ajang percaloan, bahkan calo itu datang atas kehendak anggota dewan.
"Calo anggaran itu ada disebabkan adanya 'undangaan' dari anggota dewan. Kalau mereka tidak diundang, mereka tidak akan datang ke gedung DPR. Kalaupun, cafe bengawan solo dibongkar, tetap calo anggaran ke DPR berdatangaan," kata Uchok.
Uchok menjelaskan, sebetulnya tidak korelasinya antara calo anggaran dengan bengawan solo. Kebetulan, cafe solo tempat menunggu para calo, "anggota dewan yang mereka tunggu lagi rapat, belum datang ke gedung DPR, dan memang cafe tersebut tempat menunggu para calo," paparnya.
Untuk itu, Iskandar Sitorus meminta, jika BK serius untuk memberantas calo mafia anggaran, maka harus membuat aturan yang tegas.
"BK harus membuat aturan-aturan atau mekanis yang bisa mengeliminir perilaku percaloan anggota DPR maupun orang-orang yang terlibat dengan mereka," tandasnya.