
"Karena itu, Saya dan juga publik yakin bahwa jika KPK bisa mengajak Angelina Sondakh kooperatif, dua kasus besar dengan sejumlah tokoh penting ini akan tuntas," ujar Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo, Senin (6/2).
Menurutnya, KPK masih mempunyai PR besar satu lagi, yakni Mega Skandal Century. Dengan kesimpulan BPK adanya indikasi kerugian negara dalam kasus Bank Century dari hasil audit investigasi pertama dan audit investigasi lanjutan, maka menurutnya tidak sulit lagi bagi KPK untuk melangkah maju dengan meningkatkan kasus tersebut ke penyidikan dan menetapkan tersangkanya.
Bambang mengingatkan KPK harus segera menetapkan tersangka yang paling bertanggung jawab dari oknum BI dan LPS atas bobolnya uang negara Rp 6,7 triliun, Melalui modus penyelematan bank yang tidak memenuhi syarat dengan mengubah ketentuan, rekayasa dan perhitungan yang tidak akurat.
"Menurut saya, faktor 9 temuan BPK pada audit investigasi pertama dan 13 temuan serta 2 informasi tambahan dalam hasil audit investigasi lanjutan BPK akan sangat membantu kelancaran proses penyidikan selanjutnya. KPK bahkan bisa menjerat aktor utama dengan mendalami pemeriksaan terhadap Miranda Gultom, tersangka cek pelawat melalui perannya saat pengambilan keputusan FPJP dan bailout Century. KPK juga dapat mendalami pemeriksaan terhadap BM (Budi Mulya)," terangnya.
Melalui tiga kasus-kasus tersebut, Bambang menginginkan KPK bisa memberi bukti kepada rakyat tentang prinsip ‘semua orang sama di muka hukum’.
"Saya juga mengimbau semua pihak untuk menjaga momentum ini. Terlepas dari rumor adanya perbedaan diantara pimpinan KPK, Kita semua setidaknya bisa melihat bahwa KPK sudah mulai menunjukan keberaniannya lagi. Saya percaya bahwa momentum ini merupakan harapan seluruh rakyat, karena pisau hukum bisa dibuat tajam ke atas," pungkasnya.