
"Kini, sudah saatnya bagi KPK utk segera menetapkan status tersangka oknum pejabat Bank Indonesia yang diduga menerima aliran dana terkait proses bailout Bank Century," ujar Anggota Timwas Bank Century, Bambang Soesatyo, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (26/9/11).
Menurut Bambang BPK saat ini masih terus dan sedang melakukan pemeriksaan dan pandalaman ribuan transaksi dan pengeluaran Dana miliaran rupiah dari buku log Bank Indonesia terkait Bank Century.
"Ada informasi yang terus didalami dalam satu tahap pencairan dana bailout, yakni dokumen pencairan dan dokumen pengeluaran dana dari BI menyebutkan dana miliar rupiah itu akan dikirimkan ke Bank Century sebagai dana Bailout," terangnya.
Namun, lanjutnya, pada adminitrasi pencatatan penerimaan di Bank Century, manajemen bank Century tidak pernah menerima dana milyaran rupiah yang telah dicairkan oleh Bank Indonesia (BI). "Kemana dana miliaran rupiah itu dialirkan, itulah yang seharusnya juga diselidiki KPK," katanya.
Dia pun mengungkapkan bahwa dari hasil rangkaian pengumpulan data dan informasi yang dilakukan anggota Timwas DPR, diketahui bahwa KPK sesungguhnya sudah mengantongi informasi tentang temuan aliran dana ke oknum pejabat BI terkait Century.
"KPK mestinya sudah lebih maju. Keberanian dan kemauan menuntaskan kasus penggelapan dana bailout ini akan menjadi pintu masuk untuk mengungkap semua pelanggaran dalam skandal Bank Century," terangnya.
Oleh karenanya politisi Golkar itu menegaskan bahwa sudah sepatutnya KPK memanggil pimpinan BI untuk menelusuri kemana saja dana bailout Bank Century dialirkan. "Dana bailout itu dikeluarkan dari gudang BI," tegasnya.