Saat ini perwakilan Kemenlu sudah melakukan koordinasi dengan Negara yang bersangkutan untuk proses pemulangan.
Sementara menurut Menkopolhukam Djoko Suyanto saat konpers di Istana Negara mengungkapkan bahwa untuk sementara masih dikatakan 'identik' dengan Nazaruddin.
"Sementara ini hasil dari penyelidikan di Katargena, identik dengan yang disebut dengan Nazaruddin," terangnya, Senin (8/8/11).
Nazaruddin ditangkap karena terkait dengan kasus suap Kementerian Pemuda dan Olaharga dan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan sudah menjadi tersangka oleh KPK.
Dalam penyamarannya, tersangka kasus dugaan suap Wisma Atlet Sea Games Palembang, dibekuk dengan menggunakan paspor palsu. Menurut Menkopolhukam, Djoko Suyanto, yang bersangkutan menggunakan paspor palsu atas nama Syarifuddin dengan foto dan identitas palsu.