

Cuplikcom - Indramayu - Ketua Panitia Pemilihan Kuwu (Panpilwu) Desa Losarang, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, Suwarno, S.Pd, telah menetapkan hasil pengundian nomor urut Calon Kuwu.
Dari hasil rapat pleno terbuka pengundian nomor urut Calon Kuwu yang dilaksanakan pada Selasa (25/11/2025) di Aula Balai Desa Losarang, pihak Panpilwu menetapkan bahwa Tatang Nurohmat dengan nomor urut 1, Mochamad Sya'roni nomor urut 2, dan Arifin nomor urut 3.
Pada kesempatan itu, turut hadir Kapolsek Losarang, AKP Hendro Ruhanda, S.H., Danramil 1611/Losarang, Kapten Inf Waryadi yang diwakilkan oleh Serda M. Ananto, Perwakilan Satpol PP Losarang, M. Toha, Plt Kuwu Desa Losarang, Saptori, Ketua BPD Losarang, Dahori, S.Pd.
Selesainya itu, seluruh Calon Kuwu Desa Losarang menyepakati dan menandatangani deklarasi damai yang didalamnya ada 5 point. Dengan disaksikan oleh Kapolsek Losarang AKP Hendro Ruhanda, S.H., Plt Kuwu Desa Losarang, Saptori, Ketua Panpilwu Desa Losarang Suwarno, S.Pd., Ketua BPD Losarang Dahori, S.Pd., Bhabinkamtibmas Desa Losarang Bripka Didin Wahyudin, Babinsa Desa Losarang Serda M. Ananto, dan Satpol PP Losarang M.Toha.
Berikut ini 6 point deklarasi damai Pemilihan Kuwu Desa Losarang:
1. Siap mensukseskan pelaksanaan pemilihan Kuwu serentak di Desa Losarang Kecamatan Losarang Kabupaten Indramayu secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, damai, aman, tertib, demorasi dan bermartabat demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Losarang.
2. Siap berkompetisi sebagai calon Kuwu Desa Losarang dengan menjunjung tinggi kejujuran, sportifitas, dengan mengedepankan sikap santun dan damai, menghindari unsur SARA serta tunduk terhadap peraturan perundang-undanganan yang berlaku.
3. Siap terpilih ataupun tidak terpilih serta siap menerima hasil keputusan dari seluruh proses tahapan pemilihan Kuwu Desa Losarang.
4. Siap menerima dan mendukung terhadap siapapun calon Kuwu Desa Losarang yang terpilih secara sah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
5. Dalam hal sengketa pada pemilihan Kuwu Desa Losarang akan dilakukan penyelesaian melalui mekanisme yang ada dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Secara keseluruhan, agenda pengundian nomor urut Calon Kuwu Desa Losarang telah terlaksana dengan aman dan lancar.