

Cuplikcom - Indramayu - Panitia Pemilihan Kuwu (Panpilwu) Desa Karangmulya, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, telah menetapkan hasil pengundian nomor urut Calon Kuwu.
Penetapan ini dilaksanakan pada Selasa, 25 November 2025, di Aula Balai Desa Karangmulya. Tahapan pengundian nomor urut terhadap ketiga Calon Kuwu tersebut dituangkan secara tertulis dalam berita acara yang ditandatangani oleh seluruh Panpilwu.
Susunan Panpilwu Desa Karangmulya yaitu Suripto, S.Pd.I., M.M (Ketua), Latif Pringgo Sisworo (Wakil Ketua), dan Karyono, S.Pd (Sekretaris). Untuk Anggota Wiryo, Tarbin, Wasta Saryadi, dan Caswanto.
Berdasarkan berita acara bahwa Calon Kuwu dengan nomor urut 1 yaitu Tarsilah, kelahiran 1984 yang bertempat tinggal di Blok Kemped, RT 03 RW 02, Desa Karangmulya.
Calon Kuwu dengan nomor urut 2, T. Nasukha, kelahiran 1966, bertempat tinggal di Blok Sukamelang, RT 08 RW 04, Desa Karangmulya.
Nomor urut 3, Calon Kuwu, Taryono, kelahiran 1987, bertempat tinggal di Blok Kemped, RT 04 RW 02, Desa Karangmulya.
Acara pengundian nomor urut Calon Kuwu Desa Karangmulya ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kandanghaur, yaitu Kapolsek Kandanghaur, AKP Surahmat, S.Sos. Danramil 1616/Kandanghaur, Kapten Inf Sugiyanto yang pada kesempatan ini diwakilkan oleh Anggotanya Pelda Encen. Camat Kandanghaur, Rusyad Nurdin, S.T., M.Si., yang diwakilkan oleh Kepala Seksi Pelayanan Masyarakat (Kasi Yanmas) Kecamatan Kandanghaur, Eko Khaerudin, S.E.
Secara keseluruhan, agenda pengundian nomor urut Calon Kuwu di Desa Karangmulya terlaksana dengan aman dan lancar.