

Cuplikcom - Indramayu - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harapan Rakyat Indonesia Maju (Harimau) Kabupaten Indramayu, telah melakukan aksi damai di Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pendopo Indramayu.
Hal ini dikatakan oleh Ketua DPC LSM Harimau Kabupaten Indramayu, Jumanto, saat dikonfirmasi Cuplikcom, pada Rabu (19/11/2025) sekira 15.45 WIB, melalui sambungan WhatsApp.
Dikatakannya, selama melakukan aksi damai pihaknya direspon baik oleh pihak Kejari Indramayu yakni Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Arie Prasetyo, S.H., M.H., dan anggotannya. Pihaknya juga saat di Pendopo, ditemui oleh Kasatpol PP Indramayu, H. Teguh Budiarso, S.Sos., M.Si, yang diperintahkan oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim.
"Alhamdulilah, dari pihak Kejari dan Pemda Indramayu menampung aspirasi kami dan akan mengawal apa yang telah kami sampaikan pada aksi damai," kata Jumanto yang akrab disapa Manto.
Secara rinci, ia menyebutkan beberapa tuntutan dalam akai damai DPC LSM Harimau Kabupaten Indramayu.
"Ada 5 hal yang kami sampaikan selama melakukan aksi damai," tegasnya.
Yang pertama, kata Manto, mengutuk keras segala bentuk penyalahgunaan dan/atau peyimpangan dalam penggunaan anggaran pemerintah baik pusat maupun daerah yang menyebabkan tidak terwujudnya kesejahteraan sosial bagi seluruh warga masyarakat Kabupaten Indramayu.
Yang ke Dua, mengutuk keras segala bentuk upaya yang melemahkan penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi di Kabupaten Indramayu sekaligus mendorong aparatur penegak hukum baik Kejaksaan Negeri Indramayu maupun Kepolisian Resort Indramayu agar melakukan penegakan hukum terhadap siapapun pelaku tindak pidana korupsi di Kabupaten Indramayu secara tegas dan tanpa tebang pilih.
Yang ke Tiga, meminta dan menuntut kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Indramayu agar mengusut secara tuntas dan melakukan proses hukum lebih lanjut terhadap seluruh pelaku yang terbukti melakukan penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan/revitalisasi jalan di beberapa wilayah di Kabupaten Indramayu yang menggunakan anggaran APBD Kabupaten Indramayu tahun 2025.
Yang ke Empat, meminta dan menuntut kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Indramayu untuk memberikan transparansi dan akuntabilitas publik terkait dengan proses penanganan laporan pengaduan dari DPC LSM Harimau Kabupaten Indramayu.
"Dan yang ke Lima, meminta dan menuntut kepada Bupati Indramayu agar melakukan evaluasi dan monitoring secara ketat terhadap pelaksanaan APBD Kabupaten Indramayu tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Indramayu," pungkasnya.
Dalam pelaksanaan aksi damai yang disampaikan oleh DPC LSM Harimau Kabupaten Indramayu berjalan dengan aman, tertib dan lancar. Selama penyampaian aksi, mereka diberikan pelayanan pengamanan dari pihak TNI, Polri, dan juga Satpol PP Indramayu.