Buah mangga gedong gincu asal Indramayu (Cuplikcom/ist)
Cuplikcom - Indramayu - Buah mangga yang paling digemari oleh masyarakat karena beraroma Harum, berwarna oranye kemerahan serta memiliki rasa yang manis dan segar ini ternyata adalah buah mangga Gedong Gincu yng telah lama menjadi ikon Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat.
Setelah Pemerintah memberikan sertifikat Indikasi Geografis (IG), kini buah mangga Gedong Gincu makin istimewa karena telah resmi diakui dan ditetapkan sebagai buah khas daerah Indramayu. Pemberian sertifikat IG tersebut dilaksanakan pada beberapa waktu yang lalu melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Republik Indonesia, tepatnya pada tanggal 6 Agustus 2025.
Penghargaan penetapan dari Pemerintah berupa Sertifikat itu diberikan kepada Kelompok Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Mangga Gedong Gincu Indramayu yang berlokasi di Desa Jatisawit Blok Kuwod RT. 02/RW. 01, Kecamatan Jatibarang.
Keberadaan sertifikat IG menjadi pondasi penting para petani mangga dalam berbudidaya buah mangga Gedong Gincu. Hali ini, tentu diharapkan banyak membawa kebermanfaatan bagi petani mangga di Kabupaten Indramayu terutama bisa menaikan nilai jualnya karena diketahui keaslian Gedong Gincu menjadi buah mangga asli Indramayu dan akhirnya dapat dikenal pada pasar nasional maupun internasional sehingga dapat memberikan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat Indramayu.
Bupati Indramayu Lucky Hakim melalui Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Sugeng Heriyanto, menyampaikan rasa syukur atas pengakuan ini. Menurutnya, sertifikat Indikasi Geografis menjadi langkah penting untuk menjaga warisan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.
“Alhamdulillah, Mangga Gedong Gincu Indramayu kini resmi mendapat Sertifikat Indikasi Geografis. Ini kebanggaan sekaligus tanggung jawab bersama untuk terus menjaga kualitas dan nama besar Mangga Gedong Gincu di pasar nasional maupun internasional,” ujarnya kepada Diskominfo Indramayu, Kamis (2/10/2025).
Sekedar diketahui, Indikasi Geografis adalah tanda resmi yang menunjukkan asal suatu produk khas dari daerah tertentu. Tanda ini menegaskan produk tersebut punya ciri unik karena faktor lingkungan maupun budaya masyarakat setempat.
Sertifikasi Indikasi Geografis diberikan setelah Mangga Gedong Gincu dinilai memiliki keistimewaan yang tidak dimiliki daerah lain, baik dari rasa, aroma, warna, maupun cara budidaya yang diwariskan secara turun-temurun.
Dengan pengakuan resmi dari negara, Mangga Gedong Gincu Indramayu makin kokoh menjadi ikon daerah yang tidak hanya dikenal karena rasanya, tetapi juga mampu menggerakkan ekonomi masyarakat Indramayu.