Foto Ilustrasi (Cuplikcom/Ist)
Cuplikcom - Lampung Selatan - Seorang warga Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, bernama Sri Mulyani, hampir menjadi korban penipuan melalui sambungan telepon dari orang tak dikenal yang mengaku sebagai anggota Polwan Polres Lampung Selatan. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (1/10/2025).
Pelaku yang memperkenalkan diri sebagai Ipda Dewi Yanti menelpon Sri Mulyani dan meminta agar ia datang ke Polres Lampung Selatan dengan membawa KTP, dengan alasan untuk melakukan verifikasi data penting.
Awalnya, pelaku berusaha meyakinkan korban dengan sapaan formal. Namun, Sri Mulyani yang curiga tidak langsung percaya dan memilih mengecek kebenaran panggilan tersebut. Setelah ditelusuri, diketahui bahwa aksi itu merupakan modus penipuan dengan menyamar sebagai aparat penegak hukum.
Kasi Humas Polres Lampung Selatan, AKP I Wayan Susul, menegaskan bahwa panggilan tersebut bukan berasal dari Polres.
“Polri tidak pernah memanggil warga dengan cara menelpon sembarangan tanpa alasan yang jelas, apalagi hanya untuk membawa KTP. Jika ada yang mengaku dari Polres Lampung Selatan, segera konfirmasi ke kantor Polres atau hubungi nomor resmi kami,” tegas AKP I Wayan.
Ia menjelaskan, modus seperti ini termasuk social engineering atau rekayasa sosial, di mana pelaku memanipulasi psikologis korban agar takut dan mengikuti perintah. Biasanya, korban diarahkan untuk menyerahkan dokumen hingga berujung pemerasan.
Polres Lampung Selatan pun mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dengan langkah-langkah berikut:
1. Tidak panik jika menerima telepon dari orang yang mengaku sebagai aparat.
2. Tidak memberikan data pribadi seperti KTP, rekening bank, atau dokumen penting melalui telepon.
3. Segera melapor ke polisi jika menemukan hal mencurigakan.
4. Menghubungi Polres Lampung Selatan untuk klarifikasi setiap panggilan yang mengatasnamakan polisi.
“Apabila ada gangguan kamtibmas atau percobaan penipuan, segera lapor ke polisi di call center 110. Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tutup AKP I Wayan.