Proyek pembangunan kawasan industri Losarang Kabupaten Indramayu (Cuplikcom/apip)
Cuplikcom - Indramayu - Persoalan pembangunan Kawasan Industri Losarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mulai banyak ditemukan kejanggalan-kejanggalan. Dari mulai pembebasan (pembelian) lahan milik masyarakat sampai dengan proses pembangunan yang juga terkesan tertutup informasi untuk publik.
Padahal, sesungguhnya adanya pembangunan kawasan industri Losarang yang konon akan dibangun seluas 1.000 hektar itu telah menjadi kebanggaan masyarakat Losarang yang terdampak langsung dengan keberadaan kawasan industri. Baik itu kesempatan mendapatkan pekerjaan, ataupun mendapatkan ganti untung dari tanah milik masyarakat yang dibeli oleh pihak pengembang.
Salah satu persoalan yang menjadi buah bibir masyarakat sekitar diantaranya adalah soal pembelian lahan untuk kawasan. Seperti yang diceritakan oleh warga Desa Muntur kepada media. Ia mendengar ada tanah wakaf milik Masjid Baitul Muttaqin Desa Muntur, Kecamatan Losarang, yang sampai berita ini ditulis belum terbayarkan atas pembelian tanah wakaf yang masuk dalam zona pembangunan kawasan industri Losarang.
"Tanah wakaf Masjid Desa Muntur belum dibayar sampai saat ini. Padalah sudah hampir setahun tanah itu di urug untuk pembuatan kawasan," kata Yudi warga Desa Muntur kepada media. Kamis (7/8/2025).
"Sawahnya sekarang sudah dibangun pabrik Fulling (PT Food Packaging Jaya). Kalau mau dihitung itu berapa pendapatan DKM dari tanah wakaf itu, karna setiap tahun tanah itu dilanja (sewa)" sambungnya
Kemudian seperti tampak kecewa, Yudi pun melanjutkan komentarnya bahwa ia seperti tidak habis fikir melihat perusahaan besar yang bertele-tele dalam pembayaran pembelian tanah.
"Aneh, tanahnya sudah diurug, sudah dibangun ada pabrik diatasnya, tapi pembayaran kepada pemilik sawahnya seperti mempermainkan masyarakat. Harusnya perusahaan sebesar itu tidak susah dalam membayar kewajibannya" ujarnya
Sementara itu, ketika Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Baitul Muttaqin dikonfirmasi mengenai kebenaran adanya info tanah wakaf belum dibayar oleh pihak pengembang, ia menyatakan benar tentang info itu
"Benar mas belum dibayar. Tadi pagi juga kita habis ke notaris, masih belum jelas juga. Katanya malah baru di ajukan ke PT" ucap Waryono Efendi Ketua DKM Baitul Muttaqin Desa Muntur
Rumor tentang lambatnya pembayaran tanah wakaf milik Masjid Desa Muntur ini akan menjadi catatan serius bagi para penegak hukum. Bisa saja dalam proses pembayaran ini diduga ada itikad menyimpang atau perilaku yang tidak wajar.
Sampai dengan berita ini ditulis, Notaris Iin yang disebut sebagai bagian dari seluruh proses pembayaran pembebasan lahan untuk kawasan industri Losarang, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait pembayaran pembelian tanah wakaf, ia belum memberikan jawaban.