Sabtu, 26 Juli 2025

Rapat Paripurna DPRD Indramayu Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024 Dan Laporan Hasil Kerja Dua Pansus

Rapat Paripurna DPRD Indramayu Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024 Dan Laporan Hasil Kerja Dua Pansus

RAGAM
24 Juli 2025, 14:42 WIB

CuplikCom-Rapat-Paripurna-DPRD-Indramayu-Bahas-Pertanggungjawaban-APBD-2024-Dan-Laporan-Hasil-Kerja-Dua-Pansus-24072025144649-IMG-20250724-WA0000.jpg

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu. (Cuplikcom/ist)

Cuplikcom - Indramayu - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat menggelar rapat paripurna pada Selasa, 22 Juli 2025, guna membahas beberqpa hal, diantaranya terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 hingga Perubahan Badan Hukum Perseroda, dan Administrasi Kependudukan.

Tampak jalannya rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Indramayu H. Sirojudin, S.P., M.Si., dan Amroni, S.I.P., serta Kiki Zakiyah, S.E. dengan materi pembahasan diantaranya penyampaian nota pendapat Badan Anggaran terhadap pembahasan rancangan peraturan daerah tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 dan persetujuan DPRD serta pendapat akhir Bupati Indramayu. 

Kemudian dalam rapat paripurna itu, juga mengagendakan penyampaian laporan hasil kerja Pansus 12 terhadap pembahasan Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu nomor 5 tahun 2020 tentang perubahan perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Daerah Bumi Wiralodra Indramayu menjadi perusahaan Perseroan Terbatas Bumi Wiralodra Indramayu (Perseroda). 

Selain membahas laporan hasil dari Pansus 12, dalam Paripurna itupun membahas laporan hasil Pansus 13 terhadap pembahasan Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu nomor 9 tahun 2015 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan.

Pada sesi penyampaian nota pendapat Badan Anggaran, DPRD Indramayu menekankan beberapa catatan yang direkomendasikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ditindaklanjuti. 

“Temuan berulang dalam LHP BPK yang terjadi setiap tahun menunjukan adanya kekurangan dalam manajemen pemerintahan daerah yang perlu segera diperbaiki untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi,” kata Amroni dalam naskah yang dibacakannya dalam paripurna.

Masih menurut Amroni, Berdasarkan hasil pembahasan rapat Badan Anggaran DPRD Indramayu bersama tim anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu, dalam paripurna tersebut disampaikan perangkaan realisasi laporan keuangan daerah tahun anggaran 2024.

"Terdiri dari realisasi pendapatan sebesar Rp3,65 Triliun (98,92%), lalu realisasi belanja daerah sebesar Rp3,73 Triliun (95,01%), serta realisasi pembiayaan daerah sebesar Rp242,49 miliar (100,04%)" ujarnya

Dilanjut oleh Pimpinan Rapat Paripurna lainnya, menurut Sirojudin, bahwa Badan Anggaran DPRD Indramayu juga telah mempelajari, mencermati, menganalisa, membahas dan mengkaji secara seksama terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2024.

Sehingga Badan Anggaran DPRD Indramayu berpendapat Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 dengan dilampiri laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan mendapat penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat diserahkan kepada pimpinan rapat untuk dimintakan persetujuan DPRD. Namun, dengan catatan penetapannya menunggu hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat.

“Pada prinsipnya DPRD menyetujui terhadap Raperda dimaksud. Selanjutnya untuk ditetapkan persetujuan dan dituangkan dalam keputusan DPRD,” kata Sirojudin saat memimpin rapat paripurna.

Sementara itu, dalam penyampaian pendapat akhirnya, Bupati Indramayu Lucky Hakim yang diwakili Sekretaris Daerah Aep Surahman mengemukakan hasil pembahasan terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Indramayu 2024. 

Ia memastikan telah dilakukan dengan berpedoman pada hasil pemeriksaan BPK RI. “Ini berarti bahwa laporan keuangan telah disusun berdasarkan standar akuntansi pemerintah yang berlaku,” tandasnya.

Dari hasil pembahasan, lanjutnya, telah diperoleh beberapa saran, pendapat dan catatan strategis sebagai masukan untuk menyempurnakan penyelenggaraan pemerintah daerah.

“Terhadap pembangunan yang belum dapat terealisasi pada pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024, akan kami selesaikan pada pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 dan tahun berikutnya,” jelasnya.

Dalam pembahasan lainnya, DPRD Indramayu juga melaporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) 12 terhadap pembahasan Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu nomor 5 tahun 2020 tentang perubahan perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Daerah Bumi Wiralodra Indramayu menjadi perusahaan Perseroan Terbatas Bumi Wiralodra Indramayu (Perseroda) turut disampaikan dalam paripurna tersebut. 

Untuk Pansus 12 DPRD Indramayu yang diketuai oleh H. Durosid, S.H. mengungkap fakta bahwa keberadaan perusahaan daerah Bumi Wiralodra Indramayu (BWI) belum mampu memberikan kontribusi. Dan BWI dalam kurun waktu empat tahun terakhir tidak dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut DPRD Indramayu, diperlukan upaya agar PT BWI (Perseroda) mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Selain itu, juga diharapkan mampu meningkatkan efisiensi operasional, mengatasi masalah hukum, atau merespon perubahan kebijakan pemerintah daerah dalam kebutuhan pasar, teknologi, dan persaingan bisnis. 

Beberapa terobosan yang diperlukan antara lain, mengubah struktur organisasi, jenis layanan atau model bisnis mencakup beberapa sektor kegiatan diubah dan dilakukan perluasan jenis kegiatan usaha yang mencakup beberapa bidang.  

Setelah dilakukan kajian mendalam melalui forum rapat Pansus 12 bersama tim assistensi eksekutif dan jajaran Perseroda BWI, maka terhadap Raperda ini Pansus 12 DPRD Indramayu berkesimpulan bahwa Raperda dimaksud secara yuridis formal sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

Adapun rapat paripurna itu dalam membahas laporan hasil Pansus 13 terhadap pembahasan Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu nomor 9 tahun 2015 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan turut menjadi pembahasan.

Ketua Pansus 13 DPRD Indramayu, Sadar S.Pd mengatakan meski penyelenggaraan administrasi kependudukan bukanlah pelayanan dasar, namun dokumen administrasi kependudukan merupakan dasar dari semua pelayanan publik. 

Pembahasan Pansus 13 mengerucut pada beberapa hal, diantaranya terkait penyesuaian regulasi pusat yang belum diatur di tingkat daerah. Termasuk membahas isu-isu kependudukan yang berkembang di masyarakat.

Hal lain, Pergantian kartu anak Indonesia menjadi Kartu Identitas Anak (KIA) yang berlaku sampai usia 17 tahun dan Ketika sudah menikah turut menjadi perhatian Pansus 13. Termasuk Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang harus diterapkan di Indramayu sebagai upaya dalam memudahkan pada penggunaan identitas kependudukan dan mengurangi beban anggaran negara. 


Penulis : Apip Nopianto
Editor : Redaksi

Tag :

CURHAT RAKYAT

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu