

Ilustrasi penolakan Plt Ketua PWI Indramayu (cuplikcom/ist)
Cuplikcom - Indramayu - Perselisihan kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tingkat pusat antara Hendri CH Bangun dengan Zulmansyah Sekadang sudah menemui titik terang berdamai (Rekonsiliasi). Namun, polemiknya masih tampak terjadi di tingkat daerah.
Seperti salah satunya yang terjadi pada PWI Kabupaten Indramayu. Gonjang ganjing adanya acara pelantikan Plt Ketua PWI Kabupaten Indramayu di Pendopo Bupati Kabupaten Indramyu menjadi pembahasan para Wartawan, khususnya Wartawan yang tergabung pada PWI Indramayu.
"Kalau sampai pengukuhan Plt jadi dilaksanakan hari Sabtu, 14 Juni 2025 di pendopo Kabupaten Indramayu, menurut saya pemerintah membiarkan timbulnya adanya konflik atas kepengurusan PWI di Indramayu," kata Dadang Hermawan anggota PWI Kabupaten Indramayu, Jum'at (13/6/2025).
"Seharusnya tidak boleh terjadi, karena kita ketahui Kepengurusan yang dipimpin Ketua Demus (Dedy S. Musashi) tidak pernah ada masalah bahkan mendapatkan penghargaan" sambungya
Kemudian masih menurut Dadang, PWI Kabupaten Indramayu dalam kepemimpinan Dedy Setiono Musashi masa bhaktinya belum berakhir.
"Dan masa baktinya juga sampai dengan tahun 2026. Jadi. Aneh Itu Plt. Apa...Aya..Aya .wae.." ungkapnya
Sementara itu, pada saat Rakor PWI Indramayu yang dhadiri 31 orang anggota, Dewan Pengurus, Dewan Penasehat pada taggal 28 Mei 2025 mengeluarkan 7 poin pernyataan sikap dan salah satunya menolak SK Plt Ketua PWI Kabupaten Indramayu (masa bakti 2025-2028).
Berikut 7 poin pernyataan sikap PWI Kabupaten Indramayu tersebut, diantaranya adalah :
1. Menolak dengan tegas Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas karena tidak
mendasar dan dinilai cacat hukum;
2. Meminta kepada PWI Pusat untuk menyelesaikan persoalan internal dalam proses rekonsiliasi melalui Konferensi Persatuan yang disepakati melalui Kesepakatan Jakarta dengan berpedoman pada PD/PRT;
3. Memastikan saat ini Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Indramayu dalam kepemimpinan Dedy Musashi berjalan dengan sangat baik, kondusif dan harmonis;
4. Memastikan bahwa PWI Jawa Barat dan PWI Pusat tetap mengakui kepemimpinan Dedy Musashi sebagai Ketua PWI Indramayu yang sah hingga
akhir masa jabatannya 30 November 2026 dan tidak mengakui adanya SK Pelaksana Tugas;
5. Meminta kepada semua pihak agar bersikap normatif dan bijaksana dalam
menyikapi persoalan yang muncul, serta dilarang melakukan intervensi;
6. PWI Indramayu tetap menjalin kemitraan yang baik dengan pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan lainnya;
7. Jika ada pihak-pihak lain yang mengatasnamakan PWI Indramayu selain hasil Konferensi 30 November 2023, agar para pemangku kepentingan mengabaikannya. Dan jika pihak lain yang mengatasnamakan PWI Indramayu
melakukan tindakan diluar ketentuan, maka akan dilakukan upaya hukum sebagaimana ketentuan yang berlaku.