

(Zulhalim. Cuplik.com)
Tanggamus, Cuplik.com -- Waduh ada Indikasi Oknum mantan Pj Kepala Pekon Sri Purnomo Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus (Verlin.N.) simpangkan Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dan aset Pekon Tahun Anggaran 2020. Jum,at 26/3/2021.
Berdasarkan Informasi yang himpun awak media Mantan Pj Kepala Pekon Sri Purnomo Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus (Verlin.N.) diduga kuat simpangan Dana BUMDES Rp 32.000.000.00 . dan Insentip Aparatur Perangkat Pekon Tahun Anggaran 2020.
Menurut sumber Media ini, Dana untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Tahun 2020 sebesar Rp 32.000.000.00 ( Tiga Puluh Dua Juta Rupiah) hingga bulan Maret 2021 ini Dana itu belum juga diserahkan oleh Mantan Pj Kepala Pekon Sri Purnomo, Verlin.N.
Sumber menambahkan, untuk Insintip 7 orang Rt senilai Rp 10.500.000. (Sepuluh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) belum juga dibayarkan oleh Mantan Pj Kepala Pekon ini,
Masih dengan Sumber, Mantan Pj Kepala Pekon Sri Purnomo Ini juga belum membayar Insintip Linmas untuk 12, orang dengan nominal Rp 5.400.000. ( Lima Juta Empat Ratus Ribu Rupiah) dan juga Insintip kader posyandu senilai Rp 3.500.000. (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
Bukan hanya itu yang disimpangkan oleh mantan Pj Pekon Sri Purnomo ini, Insintip Utuk Guru Paud 4 orang senilai Rp 2.000.000. ( Dua Juta Rupiah ) juga tidak direalisasikan dan parah nya Aset Pekon berupa Lactop juga masih dengan mantan Pj Kepala Pekon Sri Purnomo (Verlin.N)
Kami warga Masyarakat sangat berharap kepada Mantan Pj Kepala Pekon Sri Purnomo Verlin.N untuk segera membayarkan apa-apa saja yang belum dibayar tersebut dan juga Lextop Aset Pekon Tolong Dikembalikan."Harap Warga
Saat dikomfirmasi Media ini, Mantan Kaur Keuangan Tahun 2020 mengatakan, bahwa selama ini belum pernah terjadi kejadian yang sangat memalukan dan juga sangat memprihatinkan, bayangkan saja, mereka para RT, linmas, kader posyandu dan para guru PAUD yg sudah mengabdi namun Hak mereka tidak diberikan, ditambah lagi hutang BUMDES kepada pengrajin belum bisa dibayar, karena dananya masih sama Pj."tandasnya".
Ditempat yang sama Kepala Pekon Depinitip juga mengatakan, sangat ku sayangkan jika Insintip para Guru Paud dan Kader Posyandu serta linmas itu belum terealisasi hingga saat ini, Insintip itu Hak mereka jadi harus disalurkan dan untuk Aset Pekon yang berupa Lextop tersebut segera dikembalikan karena itu Aset Pekon",harapnya.
ditambahkannya, maka mulai dikepemimpinan saya ini sudah ku bentuk Bagian Aset, karena dengan terbentuknya bagaian Aset,tentunya Aset -Aset Pekon akan tertata, pungkas Kepala Pekon
Sementara Dikantor Pekon Sri Purnomo Awak Media bersama Aparatur Pekon yang ada mencoba untuk mengkonfirmasi mantan Pj Kakon Verlin.N .melalui Via Telepon Seluler, namun sampai Berita ini diturunkan Verlin.N. masih belum bisa dihubungi.(ZL)