

Presiden Terpilih Joe Biden (kanan) bersama Capres Petahana Donald Trump (kiri) (Cuplik.com/ Ade Lukman)
Cuplikcom-Wangshington DC- Capres Amerika Serikat (AS) dari Partai Demokrat, Joe Biden memenangkan Pilpres AS 2020 dengan meraup 290 electoral votes
Seperti dikutip Fox News, Sabtu (7/11/2020), data penghitungan teranyar dari Fox News menunjukkan Biden menang atas petahana Donald Trump di Pennsylvania dengan meraih 49,7 persen suara, dengan Trump meraup 49,2 persen suara.
Ada lima negara bagian yang menjadi perebutan terakhir Biden dan Trump. Kelima negara bagian itu adalah: Nevada (6 electoral votes), Alaska (3 electoral votes), Georgia (16 electoral votes), North Carolina (15 electoral votes), dan Pennsylvania (20 electoral votes).
Dari data Fox News sebelumnya, diketahui bahwa Biden unggul di Nevada, sementara Trump unggul di Alaska, Georgia, North Carolina dan Pennsylvania, meski kemudian posisi Biden berbalik mengungguli Trump di Georgia, dan akhirnya berhasil menjadi pemenang.
Dengan kemenangannya di negara bagian yang memiliki 16 electoral votes, maka Biden telah meraup 290 electoral votes sedangkan pesaingnya, Donald Trump baru meraup 214 electoral votes. Diketahui bahwa dibutuhkan 270 electoral votes -- dari total 538 electoral votes -- untuk bisa memenangkan pilpres AS.