Salah satu anggota DPRD Komisi D dari fraksi PKB, M Sholihin Menuturkan, PT Brantas selaku pelaksana modernisasi sungai Sindupraja dan BBWS CC diminta terbuka dan melakukan koordinasi yang baik dengan semua pihak. (Baca: Terjadi Konflik Warga dan BBWS CC Soal Proyek Modernisasi Sungai Sindupraja)
"Program modernisasi sungai yang menjadi kewenangan BBWS CC yang ada di Indramayu, dalam pelaksanaanya tidak pernah ditembusi ke komisi D DPRD Indramayu, bahkan hanya mentok di pemerintah daerah, sehingga terkesan aneh. Padahal, Komisi D DPRD Indramayu juga merupakan bagian dari pemerintahan daerah. Dalam rapat kemarin, diakui juga oleh BBWS, mereka sudah komunikasi ke Wabup," ungkapnya Kamis (31/8/16).
Anggota komisi D dari Fraksi PDI Perjuangan, H Abdul Rohman memaparkan, komunikasi BBWS CC yang tidak baik akan berakibat pada perencanaan yang salah, Ia menegaskan banyak proyek-proyek BBWS yang tidak tepat sasaran.
"Saya kira sejak perencanaan mestinya BBWS membangun koordinasi yang baik, ini sangat fatal, banyak proyek yang dibangun tidak memiliki tujuan yang jelas. Ini sayang buang-bunag uang rakyat saja," tegasnya.
Sementara Ketua Komisi D DPRD Indramayu dari fraksi Golkar, Muhaemin terkait soal permasalahan konflik adanya sertifikat tanah ganda dalam proses proyek modernisasi sungai Sindupraja, komisi D DPRD Indramayu juga akan memanggil Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menjelaskan persoalan dokumen kepemilikan tanah tersebut.
"Sehingga dapat diketahui secara pasti," tandasnya.