Cuplik.Com - Indramayu - Penangkapan para nelayan oleh Polres Batang Jawa Tengah ini menuai banyak kecaman dari berbagai wilayah berbasis maritim terutama oleh para nelayan Pantura. Nelayan Indramayu mengaku siap akan memberikan aksi solidaritas, hal itu berdasarkan adanya 24 nelayan yang dianggap provokator oleh Polres Batang dan kini mereka ditangkap.
Hal itu berawal dari aksi massa nelayan menolak Permen KKP No. 1 dan 2 di Kantor KKP Jakarta (26/2/15) yang di hadiri 20.000 massa nelayan kecil berbagai daerah seperti Tangerang, Subang, Purwakarta, Indramayu, Cirebon, Brebes, Tegal, Batang, dan Pati, kini berbuntut panjang dengan meletusnya kerusuhan di Batang Jawa Tengah kemarin.
Kerusuhan menutup jalur pantura Batang dengan cara membakar ban bekas ini diduga dipicu dari tidak diresponnya aksi mereka oleh pihak Kementerian Kelautan Perikanan yang di kepalai oleh Susi Pudjiastuti.
Kajidin, Ketua Kordum aksi massa FNB di Jakarta kemarin yang juga merangkap sebagai Ketua Serikat Nelayan Tradisional (SNT) yang berkedudukan di Indramayu mengatakan bahwa pihaknya siap meluncur ke Batang Jawa Tengah guna melakukan aksi solidaritas sesama nelayan.
Begitu pula dengan Dedi Aryanto dan Tasrifin, Ketua dan Pendiri KNI Korwil Nelayan Glayem Indramayu ini dengan tegas mengatakan bahwa jika di perlukan oleh rekan-rekannya di Batang, mereka siap merapat ke Polres Batang bergabung dengan para nelayan lain untuk melakukan aksi solideritas sesama nelayan, bahkan Dedi berani menjadikan dirinya jaminan untuk rekan-rekannya yang saat ini masih mendekam di Polres Batang.
"Berapa ribu nelayan pun yang dibutuhkan untuk aksi solideritas di Batang, kami sanggup mengerahkan para nelayan dari Indramayu demi kawan-kawan mereka di Batang," kata Dedi.
Sementara menurut Tasrifin, kerusuhan aksi di Batang kemarin seharusnya bukan kesalahan dari Nelayan, melainkan Kapolres Batang itu sendiri, karena tidak bisa mengamankan dan mengendalikan adanya kerusuhan.
"Mereka berdemonstrasi itu sudah pasti mengantongi ijin aksi, sangat tidak mungkin mereka berani demonstrasi jika tidak mempunyai ijin. Kapolres harus bertanggungjawab, Kapolres harus melepaskan kawan-kawan kami," tegas Tasrifin.
Sebelumnya diberitakan, Kapolres Batang AKBP Widiatmoko mengklaim demonstrasi yang berakhir dengan drama penangkapan puluhan nelayan kecil batang tersebut belum mengantongi ijin.