"Memang ada penjualan ikan di tengah laut dan itu termasuk kategori unreported fishing (kejahatan tidak melaporkan hasil tangkapan dengan tujuan menghindari kewajiban tertentu -red)," ujar Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jawa Barat, Ono Surono, Kamis (16/5/13).
Oleh karena itu pihaknya telah melaporkan hal tersebut kepada instansi terkait.
Ono memaparkan, praktik transaksi itu dilakukan dengan pembeli yang berasal dari Sumatera. Modusnya melalui komunikasi telepon satelit. Kecurangan tersebut juga melibatkan para pemilik kapal karena mekanisme pembayarannya dilakukan melalui transfer bank langsung kepada pemilik kapal.
"Informasi yang saya terima, oknum nelayan yang menjual ikan di tengah laut juga ada yang merupakan anggota KPL Mina Sumitra," terang Ono yang juga menjabat sebagai Ketua Koperasi Perikanan Laut (KPL) Mina Sumitra Indramayu.
Oleh karenanya, Ono sudah melaporkan kasus penjualan ikan di tengah laut itu ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Polisi Air/TNI AL untuk segera ditindaklanjuti.
Hal itu dibenarkan juga oleh salah seorang pemilik KM "Mulia Hati", Robani Hendra Permana, ia menjelaskan, praktik tersebut dilakukan sebagian kecil saja, "Itupun hanya dilakukan dalam kondisi terdesak," jelas Robani.
Kondisi terdesak menurut Robani adalah seperti kehabisan perbekalan, solar ataupun es di tengah laut. Selain itu mengalami kendala cuaca buruk sehingga tidak dapat segera pulang untuk menjual hasil tangkapannya ke TPI (Tempat Pelelangan Ikan).
Robani menambahkan, transaksi jual beli di tengah laut itu biasanya terjadi di sekitar Batam. Para pembelinya menggunakan kapal dan dikenal di kalangan nelayan dengan istilah 'kapal pengumpul ikan'.
Sementara itu, Sekretaris KUD Sri Mina Sari di Glayem Kecamatan Juntinyuat, Dedi Aryanto, menyatakan, praktik tersebut tidak diketahui, pasalnya para nelayan kecil selalu menjual hasil tangkapannya ke TPI.
"Saya yakin semua nelayan kecil masuk TPI," tutur Dedi.
Dedi menyebutkan, jumlah kapal yang bersandar di TPI Glayem Juntinyuat berjumlah 115 unit kapal. Adapun ukurannya rata-rata antara 2-5 GT. "Kapal-kapal itu hanya melaut satu sampai dua hari saja,'' tandas Dedi.