Rabu, 25 Juni 2025

Poster Pendukung Nana Hiasi Gedung PN Indramayu, Polisi Dinilai Diskriminasi

Poster Pendukung Nana Hiasi Gedung PN Indramayu, Polisi Dinilai Diskriminasi

HUKUM
27 Maret 2013, 11:54 WIB
Cuplik.Com - Indramayu - Poster-poster dari pendukung terdakwa Nana Sudiana dalam kasus PNS berkampanye menghiasi pagar gerbang Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Rabu (27/3/13). Sebelumnya pada persidangan kemarin (25/3), massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Perubahan Indramayu (GPI) mendesak hakim untuk menjatuhkan vonis terhadap Nana karena terbukti melakukan tindak pidana pemilu dengan seadil-adilnya.

Persidangan lanjutan ketiga ini dalam perkara pidana pemilu melalui nomor perkara 01/Pid.S/Pn.Im dengan tersangka Ketua Panitia Presidium Pembentukan Provinsi Cirebon (P3C), Nana Sudiana dijerat pasal 116 jo 80 UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah. Jaksa Penuntut Umum menuntut Nana dengan 4 bulan penjara dan denda Rp 5 juta. Sebelumnya sidang sudah dilaksanakan dua kali pada Jumat (22/3) dan Senin (25/3).

Massa pendukung dari P3C tersebut masuk ke dalam PN dan menempelkan beberapa poster yang bertuliskan dukungan terhadap terdakwa Nana Sudiana, diantaranya "maju terus pantang mundur pak ketum", "Orang pintar tidak mungkin kampanye", "Hakim jangan mau diintervensi", dan beberapa tulisan lainnya.

Menurut presidium GPI, O'ushj Dialambaqa, adanya tulisan-tulisan dan kehadiran massa tersebut dinilai janggal dan diskriminasi, pasalnya kemarin saat massa aksi dari GPI mendesak masuk ke persidangan dilarang oleh polisi. Bahkan ia menduga massa tersebut dipersiapkan untuk tandingan ketika ada aksi lanjutan seperti dari GPI kemarin.

Kejanggalan tersebut diyakini oleh Oo (sapaan akrabnya) setelah menanyakan ke pihak Kepolisian Indramayu terkait adanya massa yang menempelkan poster-poster tersebut, Oo menceritakan pihak kepolisian menjawab plin plan saat ditanya apakah ada surat pemberitahuan massa pendukung Nana untuk itu.

"Awalnya dia (Kepolisian) menjawab ada, namun setelah saya katakan ga mungkin ada karena kan mendadak, akhirnya dia (kepolisian) bilang, ini kan bukan aksi hanya pendukung saja," jelas Oo saat menunggu persidangan dimulai bersama Kordum aksi kemarin dari GPI, Abdul Kholik yang juga membenarkan pernyataan tersebut.

Sementara menurut Kabag Ops Polres Indramayu, Kompol Dian Setyawan, para pendukung tersebut memiliki izin dan boleh masuk.

"Ada (izin). Tapi kalau untuk orasi harus di luar," katanya saat ditemui cuplik.com.


Penulis : Dewo
Editor : Dewo

Tag :

CURHAT RAKYAT

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.