Cuplik.Com - Indramayu - Hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Indramayu terkait hasil suara Pilgub Jabar 2013, salah satu saksi tak mau menandatangani berita acara keputusan, pasalnya proses Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar di Indramayu dinilai banyak pelanggaran.
"Iya Tim Paten engga tandatangan hasil pleno (KPUD Indramayu). Banyak pelanggaran," ujar Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan, Ono Surono, Jumat (1/3/13).
Berikut Hasil Pleno Pilgub Jabar di KPUD Indramayu
- Dikdik-Toyib: 8.035 (0,91%)
- Yance-Tatang: 483.334 (54,45%)
- Dede-Lex: 79.509 (8,96%)
- Aher-Demiz: 101.441 (11,43%)
- Rieke-Teten: 215.271 (24.25%)
Total jumlah suara 901.714
(62,34%) suara dari DPT 1.446.365 pemilih di Indramayu, dengan jumlah suara yang sah 887.590
(61,36%) suara dan suara tidak sah 14.124
(1,56%). Sehingga sebanyak 544.651 orang
(37,66%) dari total jumlah DPT tidak menggunakan hak suaranya alias tak memilih saat pencoblosan 24 Februari kemarin.
Rencananya, keputusan ahkhir dari seluruh provinsi Jawa Barat akan diumumkan pada 3 Maret mendatang oleh KPUD Provinsi Jawa Barat.